Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Writer

Rabu, 25 September 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

SUARA UTAMA Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan, dipimpin oleh Kejari Dody A.J. Sinaga, SH., MH., melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor 027/A/JA/2014 tentang pedoman pemulihan aset.

IMG 20240925 232700 Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sumber foto halaman kejari kabupaten way kanan pemusnahan barang bukti tindak keriminal oleh kepala kejari 25/9/2024 kabupaten way kanan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perkara OHARDA, Kamnegtibum, dan tindak pidana umum lainnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 27 barang bukti berasal dari 6 perkara narkoba, 20 perkara OHARDA, dan 1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Way Kanan, Wakil Pengadilan Negeri Way Kanan, Pj. BNNK Way Kanan, Kadis Kesehatan, DPC GRANAT, dan perwakilan dari media SMSI serta KWRI.

Dalam sambutannya, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat mengurangi angka tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Way Kanan. “Tindak pidana narkotika masih menjadi yang tertinggi di Kabupaten Way Kanan, sehingga banyak barang bukti yang harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam kegiatan ini dan berharap kejahatan di Bumi Ramik Ragom dapat terus berkurang.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan berbagai metode, seperti memotong bahan keras, mencelupkan narkoba ke air yang dicampur cairan pembersih, serta membakar barang-barang seperti pakaian dan bahan lunak lainnya.

BACA JUGA :  Malang Bersinar sebagai Kota Layak Anak Utama: Komitmen Pemerintah dan Komnas PA Ditegaskan

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Kejari Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB