Kejaksaan Negeri Kraksaan Memberikan Pengetahuan Hukum Kepada Kades Seluruh Kecamatan Gading

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pemerintah kecamatan Gading kabupaten probolinggo adakan penerangan hukum oleh kejaksaan Negeri Kraksaan dalam rangka Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pemerintahan desa se kecamatan gading pada hari rabu tanggal 28 Mei 2025.

Acara tersebut berlangsung di kantor  kecamatan Gading yang di pimpin langsung oleh camat Gading “Satrio Sinong Raharjo” yang di dampingi seluruh jajaran forkopimcam gading.

Hadir pula Kabid Bina Desa PMD kabupaten Probolinggo “Ofie” dan seluruh kepala desa dan BPD sekecamatan Gading. Hadir pula dari kejaksaan Negeri Kraksaan “Taufik” yang di dampingi oleh kedua perwakilan kejaksaan.

Seusai nya acara penerangan hukum “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo menjelaskan maksud kedatangannya. “kedatangan kami ke kecamatan gading untuk meningkatkan kapasitas dari seluruh desa yang ada di kecamatan gading. “jelasnya.

ia juga menegaskan bahwa kejaksaan Negeri Kraksaan mendukungmu dan mensupport kegiatan tersebut. “Dalam hal ini kami sangat mendukung dan mensupport dari permohonan tersebut karena itu merupakan langkah langkah progresif untuk melaksanakan tindak pidana khusus nya tindak pidana korupsi yang saat ini ngetren Sangat meningkat. “Kata Taufik.

BACA JUGA :  Wartawan Suara Utama dan AR Learning Center Bagi Takjil dan Bukber di Kantor Pusat Yogyakarta

lebih lanjut Kata “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo progam jaga desa di laksanakan dengan tujuan agar tidak ada korupsi di Indonesia khususnya kabupaten Probolinggo. “progam jaga desa tujuan nya adalah, kalau bisa seluruh desa yang ada di Indonesia tidak ada korupsi. “Pungkas nya.

Ia menambahkan selain memberikan pengetahuan hukum, kejaksaan Negeri Kraksaan melakukan komunikasi aktif dengan kepala desa. “Jadi kita melakukan pembekalan pengetahuan secara hukum kepada kepala desa maupun aparatnya, selain itu kita juga berkomunikasi dengan aktif seperti apa langkah langkah yang harus di lakukan oleh kepala desa. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru