Kasus Kematian Vian Ruma, Polisi Kantongi 3 Saksi Baru

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela saat diwawancarai terkait kasus kematian Vian Ruma
Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kematian Vian Ruma.

SUARA UTAMA,Nagekeo Penyelidikan kasus kematian Vian Ruma terus bergulir. Kepolisian kembali mengantongi tiga saksi baru, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan bertambah dari 21 orang menjadi 24 orang.

 

Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela, S.H., M.H., saat dihubungi Suara utama melalui sambungan telepon pada Selasa (23/9/2025), menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres Nagekeo berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami akan terus bekerja maksimal. Penambahan tiga saksi baru ini diharapkan bisa memberikan keterangan tambahan untuk memperjelas kronologi peristiwa,” ujar Iptu Juliardi.

BACA JUGA :  Di Tengah Gencarnya Penertiban PETI, Excavator Sany Diduga Milik Ijal Beroperasi di Pulau Baru

 

Ia menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan tambahan dari masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa nahas tersebut. Polisi juga membuka ruang bagi warga yang memiliki informasi penting agar segera melapor.

 

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan. Semua keterangan akan sangat membantu dalam upaya mengungkap kebenaran,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum

 

Dengan penambahan saksi baru ini, diharapkan penyidik dapat segera menemukan titik terang terkait penyebab kematian Vian Ruma yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Nagekeo.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 531 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/