Kasus Kematian Vian Ruma, Polisi Kantongi 3 Saksi Baru

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela saat diwawancarai terkait kasus kematian Vian Ruma
Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kematian Vian Ruma.

SUARA UTAMA,Nagekeo Penyelidikan kasus kematian Vian Ruma terus bergulir. Kepolisian kembali mengantongi tiga saksi baru, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan bertambah dari 21 orang menjadi 24 orang.

 

Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela, S.H., M.H., saat dihubungi Suara utama melalui sambungan telepon pada Selasa (23/9/2025), menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres Nagekeo berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Kematian Vian Ruma, Polisi Kantongi 3 Saksi Baru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami akan terus bekerja maksimal. Penambahan tiga saksi baru ini diharapkan bisa memberikan keterangan tambahan untuk memperjelas kronologi peristiwa,” ujar Iptu Juliardi.

BACA JUGA :  Coach Fahmi: Dari Magistra Utama Group hingga Advokat UMKM, Menyalakan Api Ekonomi Kreatif Nusantara

 

Ia menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan tambahan dari masyarakat yang diduga mengetahui peristiwa nahas tersebut. Polisi juga membuka ruang bagi warga yang memiliki informasi penting agar segera melapor.

 

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan. Semua keterangan akan sangat membantu dalam upaya mengungkap kebenaran,” tambahnya.

 

Dengan penambahan saksi baru ini, diharapkan penyidik dapat segera menemukan titik terang terkait penyebab kematian Vian Ruma yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Nagekeo.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB