Karena Sakit Hati,Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Utara- Polres Lampung Utara menangkap MT (32) pelaku pembunuhan seorang tuna wicara bernama Siti Fatimah (55). Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati.

“Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat,” katanya, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Karena Sakit Hati,Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam,” ujarnya.

Kemudian kata Boyoh, atas hal tersebut korban akhirnya berencana menghabisi nyawa Siti dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dinihari pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA :  KEGIATAN BERMAIN MEMBUAT SINOM SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGENAL KONSEP  LAMBANG BILANGAN PADA ANAK KELOMPOK A DITKIT TARUNA SAKINAH SURABAYA

“Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudian mengetok pintu dan langsung menghujam pisau ke leher. Korban kemudian terjatuh dan pelaku melarikan diri,” terang Boyoh.

Selanjutnya jasad nenek Siti ditemukan tetangganya pada Sabtu pagi tergeletak di teras rumahnya. Polisi yang mendatangi TKP akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah pisau.

Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Lampung Utara. Dia dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.(*)

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru