Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli

- Publisher

Rabu, 2 April 2025 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli -Pelanggaran hukum yang menyeret oknum Kader Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Gunungsitoli terus bergulir di Polres Nias, namun belum ada kepastian hukum hingga hari ini, Selasa (01/04/2025).

Diketahui bahwa ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli menggelar operasi Sweeping dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Gunungsitoli yang diduga melanggar izin operasional dari Polres Nias pada tanggal 05 November 2024, sekira pukul 03:20 Wib dini hari,

Dalam sweeping tersebut, dibawah Komando Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, berinisial SM bersama puluhan Kader GRIB Jaya diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan ditempat hiburan malam di KTV Binaka Jalan Pattimura No.14, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Pemilik KTV Binaka membuat laporan pengaduan di Polres Nias, terkait Insiden tersebut, atas laporan pemilik dilakukan tahap pengembangan, hasilnya Polres Nias, menangkap empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli pada tanggal 11 November 2024, disalah satu lokasi Wahana Hiburan GRIB Jaya di Jalan Diponegoro Desa Miga ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Nias sebelum dirujuk penahanan di Hotel Prodeo Polda Sumatera Utara. Diawal Tahun 2025 dirujuk kembali ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk penahanan. Menurut pantauan wartawan empat orang Kader GRIB Jaya telah menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli beberapa kali, dan hasil putusan pidana Pengadilan Negeri Gunungsitoli belum diketahui.

BACA JUGA :  Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang

Hasil pengembangan pihak Polres Nias dari empat orang tersangka, beberapa nama pengurus inti DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli lainnya ikut terseret dipanggil Polres Nias termasuk Ketua DPC GRIB Jaya berinisial SM, menurut kabar dalam hasil pemeriksaan itu beberapa orang nama telah ditetapkan sebagai tersangka baru, namun hingga kini belum dilakukan penahan oleh Polres Nias alias belum jelas status kepastian hukumnya.

Untuk memastikan kepastian hukum, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, melalui pesan Chat WhatsApp hari ini, rabu (2/04/25) mengatakan sedang dalam proses dan segera menghadirkan serta melakukan pemeriksaan ahli pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Sambut Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

“Benar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli sedang dalam proses Polres Nias, habis lebaran rencana kita melakukan pemeriksaan ahli,” ucap Kasat singkat.

Diwaktu yang sama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH, menjelaskan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan proses terus berlanjut, terang Kapolres Nias ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Chat WhatsApp.

Tim

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/