Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli

- Publisher

Rabu, 2 April 2025 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suarautama.id, Gunungsitoli -Pelanggaran hukum yang menyeret oknum Kader Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Gunungsitoli terus bergulir di Polres Nias, namun belum ada kepastian hukum hingga hari ini, Selasa (01/04/2025).

Diketahui bahwa ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli menggelar operasi Sweeping dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Gunungsitoli yang diduga melanggar izin operasional dari Polres Nias pada tanggal 05 November 2024, sekira pukul 03:20 Wib dini hari,

Dalam sweeping tersebut, dibawah Komando Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli, berinisial SM bersama puluhan Kader GRIB Jaya diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan ditempat hiburan malam di KTV Binaka Jalan Pattimura No.14, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Pemilik KTV Binaka membuat laporan pengaduan di Polres Nias, terkait Insiden tersebut, atas laporan pemilik dilakukan tahap pengembangan, hasilnya Polres Nias, menangkap empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli pada tanggal 11 November 2024, disalah satu lokasi Wahana Hiburan GRIB Jaya di Jalan Diponegoro Desa Miga ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Nias sebelum dirujuk penahanan di Hotel Prodeo Polda Sumatera Utara. Diawal Tahun 2025 dirujuk kembali ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk penahanan. Menurut pantauan wartawan empat orang Kader GRIB Jaya telah menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli beberapa kali, dan hasil putusan pidana Pengadilan Negeri Gunungsitoli belum diketahui.

BACA JUGA :  Dampak Positif dan Negatif Festival Sound Horeg bagi Masyarakat

Hasil pengembangan pihak Polres Nias dari empat orang tersangka, beberapa nama pengurus inti DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli lainnya ikut terseret dipanggil Polres Nias termasuk Ketua DPC GRIB Jaya berinisial SM, menurut kabar dalam hasil pemeriksaan itu beberapa orang nama telah ditetapkan sebagai tersangka baru, namun hingga kini belum dilakukan penahan oleh Polres Nias alias belum jelas status kepastian hukumnya.

Untuk memastikan kepastian hukum, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP Adlersen Lambas Parto, SH.,MH, melalui pesan Chat WhatsApp hari ini, rabu (2/04/25) mengatakan sedang dalam proses dan segera menghadirkan serta melakukan pemeriksaan ahli pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Hanya Sekitar 200 Meter dari Jalan Poros, Dugaan PETI Milik Lasno di Lubuk Gaung Jadi Ujian Nyali Aparat

“Benar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Ormas DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli sedang dalam proses Polres Nias, habis lebaran rencana kita melakukan pemeriksaan ahli,” ucap Kasat singkat.

Diwaktu yang sama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.IK.,MH, menjelaskan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan proses terus berlanjut, terang Kapolres Nias ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Chat WhatsApp.

Tim

Berita Terkait

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat
Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp