Kadis Pendidikan Sungai Penuh Angkat Bicara. 3 Guru yang Di rumahkan

- Writer

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Tiga guru honorer bersertifikasi di SD 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mendadak diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Guru-guru tersebut, yakni Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital, kini mencari keadilan atas keputusan yang dianggap sepihak.

Kamis (6/2/2025), tim media mendatangi sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, saat tiba di lokasi, awak media justru dihadang oleh petugas keamanan. Menariknya, pagar besi sekolah dalam keadaan terkunci rapat, sementara pihak keamanan berjaga di dalam area sekolah.

Ketika awak media bertanya apakah diperbolehkan masuk, seorang petugas keamanan dengan nada tegas menjawab, “Tidak boleh, sedang ada rapat dengan pengawas.”

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kadis Pendidikan Sungai Penuh Angkat Bicara. 3 Guru yang Di rumahkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut siapa yang bisa ditemui untuk konfirmasi, petugas keamanan mengungkapkan bahwa kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk. Sedangkan mengenai instruksi penguncian pagar, ia menyebut perintah tersebut berasal dari seseorang di dinas yang berinisial “E”. Momen ini sempat terekam oleh awak media.

BACA JUGA :  Menarik dari HAB Kemenag ke 78, Saat Dirjen Berdoa Bersama di RSPAD

Merasa mendapat perlakuan tak wajar, tim media langsung menuju Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk meminta keterangan resmi.

Kepala Dinas Pendidikan, Khaidir, dengan tegas membantah adanya instruksi untuk mengunci pagar sekolah selama jam operasional. “Kami di dinas saja selalu terbuka untuk umum, tidak ada perintah untuk mengembok pagar sekolah,” ujarnya.

Terkait pemberhentian tiga guru honorer, Khaidir menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Dinas juga telah bertemu langsung dengan ketiga guru yang diberhentikan dan meminta mereka tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Guru-guru ini sudah bersertifikasi dan lulus PPPK. Sekolah tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan mereka secara sepihak,” tutupnya

Penulis : Zakaria

Berita Terkait

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi
Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:46 WIB

Komunitas BTN Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Surabaya, Sambut Ramadhan dengan Berbagi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WIB

Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Berita Terbaru

Ilustrasi : Para redaktur sedang berdiskusi di ruang redaksi menentukan suatu editorial ( Sumber : Freepik)

Artikel

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:11 WIB