SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Tiga guru honorer bersertifikasi di SD 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mendadak diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Guru-guru tersebut, yakni Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital, kini mencari keadilan atas keputusan yang dianggap sepihak.
Kamis (6/2/2025), tim media mendatangi sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, saat tiba di lokasi, awak media justru dihadang oleh petugas keamanan. Menariknya, pagar besi sekolah dalam keadaan terkunci rapat, sementara pihak keamanan berjaga di dalam area sekolah.
Ketika awak media bertanya apakah diperbolehkan masuk, seorang petugas keamanan dengan nada tegas menjawab, “Tidak boleh, sedang ada rapat dengan pengawas.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya lebih lanjut siapa yang bisa ditemui untuk konfirmasi, petugas keamanan mengungkapkan bahwa kepala sekolah sudah tiga hari tidak masuk. Sedangkan mengenai instruksi penguncian pagar, ia menyebut perintah tersebut berasal dari seseorang di dinas yang berinisial “E”. Momen ini sempat terekam oleh awak media.
Merasa mendapat perlakuan tak wajar, tim media langsung menuju Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk meminta keterangan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan, Khaidir, dengan tegas membantah adanya instruksi untuk mengunci pagar sekolah selama jam operasional. “Kami di dinas saja selalu terbuka untuk umum, tidak ada perintah untuk mengembok pagar sekolah,” ujarnya.
Terkait pemberhentian tiga guru honorer, Khaidir menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Dinas juga telah bertemu langsung dengan ketiga guru yang diberhentikan dan meminta mereka tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Guru-guru ini sudah bersertifikasi dan lulus PPPK. Sekolah tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan mereka secara sepihak,” tutupnya
Penulis : Zakaria