SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan oleh sejumlah Desa di Kabupaten Merangin kini tengah menjadi sorotan publik.
Meskipun bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para Petani, banyak di antaranya yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga banyak Jalan Usaha Tani yang dibangun menggunakan APBDes bertransformasi menjadi hutan belantara, bahkan diduga dijadikan modus gaya baru untuk praktik korupsi oleh oknum sejumlah Kepala Desa.
Seperti yang terjadi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika pada tahun 2024 di Desa tersebut melakukan pembangunan Servis Jalan Usaha Tani sepanjang 5 Kilometer dengan anggaran dana sebesar Rp 169 juta.
Namun berjalannya waktu hingga tahun 2025 pembangunan Servis JUT yang terletak di Sungai Lubuk Batu Bolang Desa Sungai Pinang tersebut tidak tuntas.
Kepada Media ini salah satu anggota BPD setempat yang namanya enggan di tulis mengatakan jika volume pembangunan Servis JUT di Sungai Lubuk Batu Bolang tersebut kurang 200 meter lagi dan hingga kini belum di selesaikan oleh Kades.
” Ya bang bangunan servis JUT sepanjang 5 Kilometer tahun 2024 dengan anggaran Rp 169 juta tersebut volumenya kurang 200 meter lagi, dan itu diaku Kades kok, bahkan pada saat itu Kades juga sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pembangunan JUT tersebut paling lambat tanggal 6 Januari 2025, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda di kerjakan, padahal dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh Kades tersebut mengatakan jika sampai tanggal yang di tentukan tidak dilaksanakannya, maka dirinya siap diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian ungkapnya (11/4/25)
Terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Pinang ‘Asmadi’ melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp di 0822-8559-XXXX, namun belum mendapatkan jawaban, disinyalir Kades telah mengganti nomor ponselnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama