Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan pimpinan cabang Projamin kabupaten Probolinggo yang di kenal dengan komunitas Pakopak, menanggapi pemberitaan yang telah di tayangkan sebelumnya. Perihal dugaan bendungan ilegal Desa Pesisir kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur.19/01/2026.

Bendungan yang diduga ilegal, terbuat dari timbunan tanah yang terindikasi mengakibatkan rumah warga kebanjiran. Berlokasi di dusun Krajan desa pesisir kecamatan Gending. Diduga bendungan di buat oleh “UR” yang berstatus pekerja “SG” oknum pemilik toko mas “Terberina” untuk mengairi sawah nya saat musim kemarau.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal dengan komunitas Pakopak menegaskan. Bahwa membuat bendungan tanpa izin yang yang mengakibatkan rumah warga kebanjiran, selain mendapat sanksi administratif juga bisa di jerat dengan sanksi pidana.

“Membuat bendungan tanpa izin untuk kepentingan pribadi dan dapat merugikan warga sekitar, menyebabkan banjir, itu merupakan pelanggaran serius. Sudah di jelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (atau peraturan pelaksananya yang relevan) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Hujan Landa Prabumulih Hingga Kebanjiran. DPP LPK Andre Hariyanto, Pemerintah Aktif Merespon dan Bantu Kerusakan

Budi Harianto Mempertanyakan tanggung jawab pembuat bendungan yang diduga ilegal terhadap warga yang terdampak banjir. Ia mengaku akan mengambil jalur hukum jika kepala desa pesisir tidak bisa memfasilitasi secara kekeluargaan.

“Warga terdampak akibat bendungan yang diduga ilegal telah membuat surat pernyataan keberatan sebanyak 23 orang. Tentu jika kepala desa pesisir kecamatan Gending tidak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan kami akan mengambil langkah hukum l, bagaimana tanggung jawab nya terhadap warga yang terdampak. “Pungkas nya.

Sementara kepala desa pesisir kecamatan Gending “Sanemo” kepada team media mengaku telah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan memanggil pemilik sawah dan pekerja yang membuat bendungan yang diduga ilegal.

“Saya tadi malam sudah mengutus perangkat desa memanggil pemilik sawah dan yang membuat bendungan secara lisan. Namun, mereka tidak hadir. Jadi sekarang saya buatkan surat panggilan resmi hari Rabu tanggal 21 Januari 2026. Tembusan camat Gending, BPD pesisir, Kasi Trantib dan Dinas perairan. “Kata nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah
Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana
Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 
Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis
Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:11

Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:31

Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33

Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26

PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru