Suarautama.id|Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali menyeruak di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan. Berdasarkan data dari aplikasi Jaga, ditemukan tiga pos anggaran dengan nilai fantastis pada tahun 2024, namun kondisi lapangan justru berbanding terbalik.
Tiga pos anggaran tersebut yaitu:
1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 327.200.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) sebesar Rp 211.031.200.
3. Keadaan Mendesak sebesar Rp 129.600.000.
Jika ditotal, ketiga pos ini menghabiskan lebih dari Rp 667 juta, atau hampir separuh dari total realisasi Dana Desa Kapitusan.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan justru menunjukkan dugaan adanya manipulasi laporan. Warga menyebut pembangunan jalan sama sekali tidak pernah terealisasi. Bahkan gang-gang kecil di permukiman pun tidak tampak adanya pengerasan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen realisasi.
Selain jalan, jembatan desa yang menjadi akses vital masyarakat juga dibiarkan rusak tanpa sentuhan pembangunan. Seorang warga menuturkan kondisi itu sudah berlangsung sejak lama.

“Jembatan ini sudah lama rusak. Seingat saya sebelum ke Makassar kondisinya sudah begini, puluhan tahun tidak pernah dibangun. Sampai sekarang pun jembatan rusak total,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Kecurigaan warga juga mengarah pada pos Keadaan Mendesak senilai Rp 129,6 juta. Masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui adanya bencana, kejadian darurat, atau kegiatan khusus yang menggunakan dana tersebut.
Bahkan, catatan tahun-tahun sebelumnya memperlihatkan pola anggaran serupa:
2023: Rp 115.200.000
2024: Rp 129.600.000
2025: Rp 64.800.000
Total lebih dari Rp 300 juta digelontorkan hanya untuk pos ini, namun penggunaannya tetap tidak jelas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kapitusan Milka Dadana berdalih bahwa seluruh anggaran telah digunakan sesuai aturan. Akan tetapi, ketika diminta bukti realisasi, Milka gagal menunjukkan data maupun hasil fisik, terutama pada dua pos besar:
Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 327.200.000
Keadaan Mendesak Rp 129.600.000
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up serta pemalsuan LPJ Dana Desa.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan agar DPMD dan Inspektorat Halsel segera turun melakukan investigasi. Mereka menilai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kapitusan tidak bisa lagi dibiarkan.
“Dana Desa itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pemda harus segera atensi dan lakukan audit menyeluruh,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Pantauan














