Jelang Tahun Baru 2026, Puluhan Karaoke dan Panti Pijat Disidak, Empat Terbukti Simpan Miras

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin –Menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten Merangin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (24/12/2025).

Pengawasan tersebut menyasar 17 tempat usaha hiburan, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat yang berada di sepanjang jalur tiga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, hingga wilayah Kecamatan Bangko. Tim dipimpin oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, empat tempat karaoke kedapatan menyimpan minuman keras (miras) dalam kemasan botol. Selain itu, seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa diketahui belum memiliki sertifikat laik sehat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Berbagi Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

“Dari hasil pengawasan, ditemukan miras di empat tempat karaoke. Selain itu, semua tempat hiburan malam yang kami datangi belum memiliki sertifikat laik sehat,” ujar Sukoso kepada awak media.

Pengawasan dilakukan di tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko, yakni Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sementara di Kecamatan Nalo Tantan, tim menyisir delapan tempat karaoke, yaitu Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat yang turut diawasi yakni Rembulan dan Pelangi.

BACA JUGA :  Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Selain pelanggaran tersebut, tim juga menemukan adanya pengelola usaha yang telah mengantongi izin namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unsur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Menindaklanjuti hasil pengawasan, para pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, terutama dalam momentum menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BACA JUGA :  Molor..!! Janji 20 Mei 2026. RSUD tanjung redep Berau Masih Kosong, Bupati Belum Tentukan Jadwal Baru

Pengawasan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas PTSPTK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, unsur kecamatan, serta kelurahan setempat.

Sementara itu, pada malam yang sama, unsur pimpinan daerah dan Forkopimda Merangin juga melakukan pemantauan persiapan perayaan Natal di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Bangko.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru