Jelang Tahun Baru 2026, Puluhan Karaoke dan Panti Pijat Disidak, Empat Terbukti Simpan Miras

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin –Menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten Merangin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (24/12/2025).

Pengawasan tersebut menyasar 17 tempat usaha hiburan, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat yang berada di sepanjang jalur tiga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, hingga wilayah Kecamatan Bangko. Tim dipimpin oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, empat tempat karaoke kedapatan menyimpan minuman keras (miras) dalam kemasan botol. Selain itu, seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa diketahui belum memiliki sertifikat laik sehat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pengawasan, ditemukan miras di empat tempat karaoke. Selain itu, semua tempat hiburan malam yang kami datangi belum memiliki sertifikat laik sehat,” ujar Sukoso kepada awak media.

Pengawasan dilakukan di tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko, yakni Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sementara di Kecamatan Nalo Tantan, tim menyisir delapan tempat karaoke, yaitu Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat yang turut diawasi yakni Rembulan dan Pelangi.

BACA JUGA :  SMSI Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi melalui Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa

Selain pelanggaran tersebut, tim juga menemukan adanya pengelola usaha yang telah mengantongi izin namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan unsur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Menindaklanjuti hasil pengawasan, para pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, terutama dalam momentum menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Pengawasan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas PTSPTK, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, unsur kecamatan, serta kelurahan setempat.

Sementara itu, pada malam yang sama, unsur pimpinan daerah dan Forkopimda Merangin juga melakukan pemantauan persiapan perayaan Natal di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Bangko.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp