Suara Utama, Subang.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, sebuah langkah strategis yang disebut-sebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap beban ekonomi masyarakat. Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai memberikan angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.
Program pemutihan ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, serta dalam beberapa kasus, pengurangan atau penghapusan pokok tunggakan bagi kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak. Tujuannya jelas: meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis data kendaraan yang aktif, dan memberi kesempatan masyarakat untuk kembali patuh tanpa dibebani denda yang menumpuk.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan kebijakan kepada rakyat, serta memastikan bahwa pelayanan publik, termasuk sektor perpajakan, dapat menjadi alat pemulihan ekonomi. “Kami ingin rakyat kembali percaya dan merasa dilayani. Bukan malah semakin terbebani,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran program tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak awal dari kebijakan ini sudah terlihat. Antrean di kantor Samsat meningkat secara signifikan, menunjukkan antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum pemutihan ini. Banyak pemilik kendaraan, terutama dari kalangan menengah ke bawah, menyatakan bahwa tanpa pemutihan ini, mereka tidak mungkin mampu melunasi tunggakan pajak kendaraan yang sudah menahun.
Dari sisi fiskal, meskipun pada awalnya berpotensi menurunkan pendapatan daerah dari denda, namun dalam jangka menengah kebijakan ini justru berpotensi meningkatkan penerimaan daerah melalui peningkatan jumlah kendaraan yang kembali aktif dan taat pajak.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa keberpihakan pada rakyat dapat diwujudkan melalui pendekatan yang solutif dan humanis. Gubernur Dedi Mulyadi dinilai berhasil menggabungkan kepentingan fiskal pemerintah daerah dengan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan program pemutihan pajak kendaraan ini, Jawa Barat tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kembali kepercayaan antara pemerintah dan rakyatnya.
Penulis : Tonny Rivani














