Isi Pekan Akhlaq dalam Rangka Milad 100 YPAS : Mengganti Kata “Membuang” dengan “Menyimpan”

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

    Muhammad salah seorang siswa memperagakan menyimpan sampah Muhammad salah seorang siswa memperagakan “menyimpan” sampah

Dalam rangka merayakan Milad 100 tahun Yayasan Perguruan Al-Irsyad Surabaya (YPAS), berbagai kegiatan yang mendidik dan inspiratif perlu diadakan, salah satunya adalah Pekan Akhlaq. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada siswa sejak usia dini. Salah satu tema menarik yang diangkat adalah pentingnya menggunakan kata “menyimpan” dalam konteks penanganan sampah dibandingkan dengan kata “membuang.”

Mengubah Paradigma : Dari “Membuang Sampah” ke “Menyimpan Sampah”

Kata “membuang sampah” seringkali diasosiasikan dengan tindakan yang dilakukan secara asal-asalan dan ceroboh. Banyak dari kita yang mungkin terbiasa memasukkan sampah ke tempat sampah tanpa memperhatikan apakah sampah tersebut benar-benar masuk atau justru tercecer di sekitar tempat sampah. Tindakan ini, meskipun tampak sepele, dapat berdampak besar pada kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Isi Pekan Akhlaq dalam Rangka Milad 100 YPAS : Mengganti Kata "Membuang" dengan "Menyimpan" Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, penggunaan kata “menyimpan sampah” membawa konotasi yang lebih positif dan penuh tanggung jawab. Menyimpan berarti melakukan sesuatu dengan hati-hati, penuh perhitungan, dan memastikan bahwa sampah tersebut benar-benar masuk ke dalam tempat sampah. Dengan kata lain, menyimpan sampah bukan sekadar memasukkannya ke dalam tempat sampah, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada sampah yang tercecer dan mengganggu kebersihan lingkungan.

Dan yang dimaksud “menyimpan” di sini tidak hanya berlaku untuk sampah yang bisa didaur ulang (recycle), atau pun yang bisa digunakan kembali (reuse) saja, melainkan untuk semua kategori sampah.

Dalil Hadis Shahih untuk Peduli Kebersihan Lingkungan

Untuk mendukung konsep ini, terdapat hadis shahih yang menganjurkan kita untuk menjaga kebersihan dan tidak ceroboh dalam bertindak:

“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

 “Sesungguhnya Allah itu Maha Bersih dan menyukai kebersihan, Maha Baik dan menyukai kebaikan, Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, maka bersihkanlah lingkungan kalian.” (HR. Tirmidzi)

Implementasi di Sekolah Dasar

Untuk siswa jenjang SD, penerapan konsep ini sangat penting. Pada masa inilah karakter dan kebiasaan siswa mulai terbentuk. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengimplementasikan konsep “menyimpan sampah” di sekolah :

BACA JUGA :  Penundaan Rilis Data Kemiskinan oleh BPS Tuai Sorotan, Ini Penjelasannya

1. Edukasi Melalui Ceramah dan atau Workshop :
Guru dan staf sekolah dapat memberikan ceramah atau workshop singkat tentang pentingnya menjaga kebersihan dengan cara yang benar. Penjelasan mengenai perbedaan antara “membuang” dan “menyimpan” sampah dapat dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa.

Penulis dalam hal ini menerapkan langkah ini dikombinasikan dengan demonstrasi/peragaan menyimpan sampah ke tempat sampah kelas maupun saat mereka di lab komputer.

Implementasi "menyimpan" saat mengikuti praktek TIK di lab komputer
Implementasi “menyimpan” saat mengikuti praktek TIK di laboratorium komputer

 

 

 

 

 

 

 

2. Papan Informasi dan Poster :
Pasang papan informasi dan poster di area sekolah yang menjelaskan tentang pentingnya “menyimpan” sampah. Gunakan gambar dan ilustrasi menarik agar siswa tertarik untuk membaca dan memahami pesan yang disampaikan.

3. Penghargaan untuk Kebiasaan Baik :
Berikan penghargaan kepada siswa yang konsisten dalam menjaga kebersihan dengan “menyimpan” sampah. Penghargaan ini bisa berupa sertifikat, stiker, atau penghargaan lainnya yang dapat memotivasi siswa untuk terus melakukan kebiasaan baik tersebut.

4. Contoh dari Guru dan Staf Sekolah :
Guru dan staf sekolah harus menjadi contoh yang baik dalam praktik “menyimpan” sampah. Tindakan mereka akan menjadi teladan yang diikuti oleh siswa.

5. Proyek Kebersihan Kelas :
Setiap kelas bisa mengadakan proyek kebersihan kelas, di mana siswa secara bergiliran bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada sampah yang tercecer di kelas dan lingkungan sekitarnya.

Manfaat Jangka Panjang

Dengan mengganti kata “membuang” dengan “menyimpan,” diharapkan siswa dapat memahami dan menerapkan konsep kebersihan dengan lebih baik. Kebiasaan ini tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan sekolah tetapi juga akan terbawa hingga mereka dewasa. Masyarakat yang bersih dan tertib adalah cerminan dari individu-individu yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.

Pekan Akhlaq dalam rangka Milad 100 YPAS adalah momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai ini kepada siswa. Semoga dengan langkah kecil ini, kita dapat menciptakan generasi yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.

Mohammad Muhajir, ST

Penulis adalah guru SD Al-Irsyad Surabaya

Yayasan Perguruan Al-Irsyad Surabaya (YPAS)

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB