Hasil Temuan Suara Utama Terkait Dugaan Match Fixing Laga Semen Padang FC vs Bali United

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Hasil Temuan Suara Utama Terkait Dugaan Match Fixing
Laga Semen Padang FC vs Bali United

Padang, 26 September 2025 –
Redaksi Suara Utama menyampaikan hasil pemantauan dan analisis pertandingan Semen Padang FC melawan Bali United yang digelar baru-baru ini. Berdasarkan hasil penelusuran tim kami, terdapat sejumlah kejanggalan dalam keputusan wasit yang secara nyata merugikan Semen Padang FC.

Temuan Lapangan:

1. Keputusan-keputusan krusial wasit dinilai tidak konsisten, termasuk peluit pelanggaran dan keputusan kontroversial yang berpengaruh pada jalannya pertandingan.

2. Beberapa momen penting yang seharusnya menguntungkan Semen Padang FC tidak diberikan oleh perangkat pertandingan.

3. Pola keputusan wasit menimbulkan dugaan adanya pengaturan hasil pertandingan (match fixing) yang mencederai semangat fair play.

BACA JUGA :  Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

 

Sikap Redaksi Suara Utama:

Mendesak PSSI, Komite Wasit, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap dugaan pengaturan skor.

Meminta Badan Anti-Mafia Bola turut mengawasi proses penyelidikan agar publik mendapat kepastian.

Mengingatkan seluruh pihak terkait untuk menjunjung tinggi integritas kompetisi demi menjaga kepercayaan suporter dan masyarakat terhadap sepak bola nasional.

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sepak bola adalah hiburan rakyat yang harus dijaga dari praktik kecurangan. Kami percaya PSSI dan seluruh pemangku kepentingan mampu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan marwah sepak bola Indonesia.

Hormat kami,
Redaksi Suara Utama
Padang, 26 September 2025

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Berita Terkait

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22 WIB

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru