Halteng: Dugaan Ilegal Fishing, Kapal Ikan dari Bitung Dicurigai Tak Berizin

- Writer

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Sebuah kapal ikan dikabarkan memasuki perairan laut Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Adapun dugaan para nelayan Patani Utara seperti adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).

Melalui video yang dibagikan oleh akun Facebook @Rizal Anas, Sabtu 29 Juni 2024 menyebutkan kapal tersebut dari Bitung sering singgah beristirahat di Pulau Wef, Sayafi dan Liwo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Halteng: Dugaan Ilegal Fishing, Kapal Ikan dari Bitung Dicurigai Tak Berizin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bitung dorang pe tempat istirahat di wef sayafi, dan liwo,” tulisannya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Majalaya Bandung Hanguskan Dua Gudang dan Satu Rumah

Selain itu, Rizal juga menyebutkan dugaan tidak adanya surat izin.

“Baru tarada surat izin masuk di perairan Halteng, Patani Utara,” tambahnya.

Video yang dibagikan tersebut memperlihatkan secara jelas kapal ikan dan katinting (perahu kecil bermesin) yang digunakan nelayan mereka.

Sejauh ini belum ada informasi kehadiran kapal ikan ini di perairan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara.*

Penulis : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB