Suara Utama, Halteng – Sebuah kapal ikan dikabarkan memasuki perairan laut Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Adapun dugaan para nelayan Patani Utara seperti adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).
Melalui video yang dibagikan oleh akun Facebook @Rizal Anas, Sabtu 29 Juni 2024 menyebutkan kapal tersebut dari Bitung sering singgah beristirahat di Pulau Wef, Sayafi dan Liwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari bitung dorang pe tempat istirahat di wef sayafi, dan liwo,” tulisannya.
Selain itu, Rizal juga menyebutkan dugaan tidak adanya surat izin.
“Baru tarada surat izin masuk di perairan Halteng, Patani Utara,” tambahnya.
Video yang dibagikan tersebut memperlihatkan secara jelas kapal ikan dan katinting (perahu kecil bermesin) yang digunakan nelayan mereka.
Sejauh ini belum ada informasi kehadiran kapal ikan ini di perairan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara.*
Penulis : Firmansyah Usman