Halteng: Dugaan Ilegal Fishing, Kapal Ikan dari Bitung Dicurigai Tak Berizin

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Sebuah kapal ikan dikabarkan memasuki perairan laut Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Adapun dugaan para nelayan Patani Utara seperti adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).

Melalui video yang dibagikan oleh akun Facebook @Rizal Anas, Sabtu 29 Juni 2024 menyebutkan kapal tersebut dari Bitung sering singgah beristirahat di Pulau Wef, Sayafi dan Liwo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Halteng: Dugaan Ilegal Fishing, Kapal Ikan dari Bitung Dicurigai Tak Berizin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bitung dorang pe tempat istirahat di wef sayafi, dan liwo,” tulisannya.

BACA JUGA :  HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Selain itu, Rizal juga menyebutkan dugaan tidak adanya surat izin.

“Baru tarada surat izin masuk di perairan Halteng, Patani Utara,” tambahnya.

Video yang dibagikan tersebut memperlihatkan secara jelas kapal ikan dan katinting (perahu kecil bermesin) yang digunakan nelayan mereka.

Sejauh ini belum ada informasi kehadiran kapal ikan ini di perairan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara.*

Penulis : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru