Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan, kembali memantik reaksi keras. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan angkat suara dan mendesak pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum segera bertindak.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengecam praktik manipulasi laporan pertanggungjawaban Dana Desa yang diduga kuat terjadi di Kapitusan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Kapitusan, Milka Dadana. Menurutnya, indikasi mark up dan penyalahgunaan anggaran jelas-jelas merugikan rakyat.
“Kami mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan Dana Desa. Laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi bukan saja merugikan negara, tetapi juga mengkhianati hak rakyat desa untuk mendapatkan pembangunan yang adil dan merata,” tegas Harmain, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, GPM Halsel mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel serta Inspektorat tidak tinggal diam. Dua lembaga ini dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan tata kelola Dana Desa.
“Kami menuntut DPMD dan Inspektorat segera turun melakukan audit menyeluruh. Jangan hanya tunggu laporan masyarakat baru bergerak. Tugas utama mereka adalah memastikan setiap rupiah Dana Desa dipakai sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, lemahnya fungsi pengawasan membuat praktik penyalahgunaan Dana Desa semakin marak. Karena itu, selain DPMD dan Inspektorat, GPM Halsel juga meminta aparat penegak hukum serius mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami mendesak penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum tegas. Jangan ada lagi praktik kotor yang mencederai kepercayaan rakyat. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk di desa-desa lain,” tambahnya.
Harmain menegaskan bahwa GPM Halsel akan terus mengawal persoalan ini, baik melalui jalur advokasi hukum maupun aksi di lapangan. Tujuannya, agar Dana Desa benar-benar kembali pada peruntukan semestinya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Desa itu hak rakyat. Jika ada yang bermain-main dengan uang rakyat, kami pastikan akan berhadapan dengan GPM Halsel,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, GPM Halsel memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah daerah, DPMD, Inspektorat, dan aparat hukum segera bertindak menyeluruh mengungkap dugaan manipulasi Dana Desa Kapitusan yang menyeret nama Kepala Desa Milka Dadana.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Wawancara















