Suarautama.id | Halmahera Selatan — Gelombang kemarahan rakyat kian memuncak. Elemen masyarakat yang tergabung dalam BARAH, PHAI, GPM, dan BPR mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran di ibu kota kabupaten. Mereka berencana mengepung Kantor DPMD, DPRD, dan Kantor Bupati sebagai bentuk protes keras terhadap pelantikan ulang empat Kepala Desa yang dinilai sarat pelanggaran hukum dan mencederai rasa keadilan publik.
Aksi ini muncul sebagai akumulasi kekecewaan panjang terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini dibiarkan tanpa penyelesaian. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, indikasi praktik korupsi, hingga manipulasi proses demokrasi di tingkat desa, semuanya dianggap telah menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.
“Pelantikan ulang ini bukan solusi, tapi penghinaan terhadap suara rakyat yang menuntut keadilan!” tegas salah satu perwakilan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa menilai, langkah pemerintah daerah melantik ulang para kepala desa bermasalah justru memperdalam luka demokrasi dan menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi pelanggaran tersebut, serta menuntut Bupati Halmahera Selatan dan DPMD bertanggung jawab atas tergerusnya integritas sistem pemerintahan di tingkat bawah.
Kondisi di lapangan disebut semakin memanas. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, para demonstran memperingatkan akan ada gelombang massa yang lebih besar, dengan risiko meningkatnya ketegangan sosial dan instabilitas politik lokal.
Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa rakyat tidak akan diam ketika hak-haknya diinjak-injak dan keadilan diabaikan.
Kini publik menanti: Apakah para pejabat daerah siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah memicu amarah rakyat, atau justru memilih bungkam di tengah gelombang tuntutan yang semakin membesar?
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Pantauan















