Padang,suarautama.id–
Forum Silaturahmi Limbago Adat Minangkabau menggelar audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk membahas penguatan peran lembaga adat dalam tata kelola nagari. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat untuk memastikan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap hidup dan tidak hanya sebatas slogan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum awal untuk memperkuat peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) di setiap nagari.
“Otonomi nagari di Sumatera Barat telah berjalan melalui KAN. Pergub ini diharapkan menjadi landasan yang memperkuat posisi ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai agar lebih berperan dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan nagari,” ujar Mahyeldi.
Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) akan memerlukan anggaran besar, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Untuk itu, ia mendorong Forum Limbago Adat Minangkabau untuk menyusun kajian tertulis yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan tidak membebani APBD tanpa hasil nyata.
Perwakilan Forum Limbago Adat Minangkabau menegaskan pentingnya partisipasi publik dan keterlibatan seluruh unsur adat dalam penyusunan regulasi. “Kami tidak ingin penguatan lembaga adat hanya sebatas proyek atau seremonial. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat, baik dari sisi penyelesaian sengketa adat maupun dukungan terhadap ekonomi nagari,” tegas salah seorang penghulu yang hadir.
Akademisi dan pemerhati adat, Dr. M. Ridwan, menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Perda yang menelan biaya miliaran rupiah harus diukur dampaknya terhadap masyarakat nagari. Jika tidak ada indikator keberhasilan yang jelas, maka dikhawatirkan ini hanya akan menjadi proyek birokrasi tanpa hasil konkret,” ujarnya.
Dr. Ridwan juga mengingatkan pentingnya transparansi sejak awal. “Masyarakat harus dilibatkan, draft Pergub dan Perda harus bisa diakses publik. Ini adalah cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga adat itu sendiri,” tambahnya.
Penguatan peran lembaga adat diharapkan tidak hanya meningkatkan wibawa KAN, tetapi juga menjadi benteng moral dan sosial masyarakat Minangkabau. Forum ini juga meminta agar proses penyusunan Pergub dan Perda melibatkan ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai, serta membuka ruang konsultasi publik sehingga keputusan yang diambil benar-benar mewakili suara masyarakat nagari.
Dengan demikian, upaya pemerintah memperkuat lembaga adat tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan solusi atas persoalan sosial, menjaga ketertiban, dan memperkuat identitas budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim-Z














