Flare Stack di Cilegon menyebabkan pencemaran lingkungan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Cilegon – Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon perihal pembakaran gas di cerobong yang di terbitkan oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. Tanggal 20 Januari 2024 menjelaskan bahwa, pada sekitar pukul 05.00 WIB pabrik yang berada di wilayah Ciwandan tersebut mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong (flare stack).

Flare stack itu mengakibatkan tercemarnya udara yang ditandai dengan aroma berbahan kimia yang dirasakan di beberapa titik di kota Cilegon, diantara daerah yang terdampak adalah daerah Ciwandan, Citangkil, Grogol, Pulo Merak bahkan hingga sebagian wlayah Kabupaten Serang yakni Kecamatan Bojonegara.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Chandra Asri pun angkat bicara. Dikutip dari situs Radar Banten.

Corporate Shared Value Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya,” papar Wawan.

Hingga berita ini dimuat, aroma kimia tersebut masih terasa, karena sudah menyebar luas ke masyarakat luas beberapa diantara mereka terutama anak kecil mengalami sesak nafas hingga munta-muntah.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” lanjut Wawan

Berita Terkait

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet
UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:34 WIB

HIMASOS Bangun Tradisi Kritis dan Solidaritas Lewat Kegiatan Sosiologi in The Area di Pacet

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:21 WIB

IPMAMI & YLBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Jila Mimika ke Komnas HAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:44 WIB

Proyek Sekolah Rasa “Silang Dinas”, Papan Informasi di SDN 091 Rantau Panjang Bikin Publik Geleng Kepala

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB