Flare Stack di Cilegon menyebabkan pencemaran lingkungan

- Writer

Minggu, 21 Januari 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Cilegon – Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon perihal pembakaran gas di cerobong yang di terbitkan oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. Tanggal 20 Januari 2024 menjelaskan bahwa, pada sekitar pukul 05.00 WIB pabrik yang berada di wilayah Ciwandan tersebut mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong (flare stack).

Flare stack itu mengakibatkan tercemarnya udara yang ditandai dengan aroma berbahan kimia yang dirasakan di beberapa titik di kota Cilegon, diantara daerah yang terdampak adalah daerah Ciwandan, Citangkil, Grogol, Pulo Merak bahkan hingga sebagian wlayah Kabupaten Serang yakni Kecamatan Bojonegara.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Chandra Asri pun angkat bicara. Dikutip dari situs Radar Banten.

Corporate Shared Value Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya,” papar Wawan.

Hingga berita ini dimuat, aroma kimia tersebut masih terasa, karena sudah menyebar luas ke masyarakat luas beberapa diantara mereka terutama anak kecil mengalami sesak nafas hingga munta-muntah.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” lanjut Wawan

Berita Terkait

Mangisar Manurung Unggul dalam Pemilihan Ketua P3UW Lampung 2024–2029
Keluarga Besar Lapas Bangko Laksanakan Perayaan Natal dengan Penuh Suka Cita dan Kedamaian
Coach Fahmi Bekali Semangat Bisnis dan Kepemimpinan di SPC 5 Jatim
Jangan Jadikan Suamimu Tahanan Kota
Pentingnya Kejujuran : Sebuah Tinjauan Berdasarkan Hadis
Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026
Tiga Hari Belajar Bisnis dengan Hati: SPC Jawa Timur Batch 5 Dibuka di Malang
Pengelolaan Dana Desa di Desa Sihare’o Siwahili Diduga Sarat Pelanggaran, Warga Minta Pengawasan Ketat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:35 WIB

Mangisar Manurung Unggul dalam Pemilihan Ketua P3UW Lampung 2024–2029

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:46 WIB

Keluarga Besar Lapas Bangko Laksanakan Perayaan Natal dengan Penuh Suka Cita dan Kedamaian

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:32 WIB

Coach Fahmi Bekali Semangat Bisnis dan Kepemimpinan di SPC 5 Jatim

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:31 WIB

Jangan Jadikan Suamimu Tahanan Kota

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:40 WIB

Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiga Hari Belajar Bisnis dengan Hati: SPC Jawa Timur Batch 5 Dibuka di Malang

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Pengelolaan Dana Desa di Desa Sihare’o Siwahili Diduga Sarat Pelanggaran, Warga Minta Pengawasan Ketat

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:38 WIB

Terpilih Secara Mufakat Oleh DPK, Abu Bakar Acang Pimpin DPC APDESI Merangin Periode 2024-2030

Berita Terbaru

FOTO : Coach Fahmi Beri Motivasi Bisnis dan Jihad di Pesantren Bisnis Indonesia (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Coach Fahmi Bekali Semangat Bisnis dan Kepemimpinan di SPC 5 Jatim

Sabtu, 14 Des 2024 - 14:32 WIB

Artikel

Jangan Jadikan Suamimu Tahanan Kota

Sabtu, 14 Des 2024 - 10:31 WIB

Hukum

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:02 WIB