Flare Stack di Cilegon menyebabkan pencemaran lingkungan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Cilegon – Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon perihal pembakaran gas di cerobong yang di terbitkan oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. Tanggal 20 Januari 2024 menjelaskan bahwa, pada sekitar pukul 05.00 WIB pabrik yang berada di wilayah Ciwandan tersebut mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong (flare stack).

Flare stack itu mengakibatkan tercemarnya udara yang ditandai dengan aroma berbahan kimia yang dirasakan di beberapa titik di kota Cilegon, diantara daerah yang terdampak adalah daerah Ciwandan, Citangkil, Grogol, Pulo Merak bahkan hingga sebagian wlayah Kabupaten Serang yakni Kecamatan Bojonegara.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Chandra Asri pun angkat bicara. Dikutip dari situs Radar Banten.

Corporate Shared Value Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya,” papar Wawan.

Hingga berita ini dimuat, aroma kimia tersebut masih terasa, karena sudah menyebar luas ke masyarakat luas beberapa diantara mereka terutama anak kecil mengalami sesak nafas hingga munta-muntah.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” lanjut Wawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru