Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Kembali Raih Predikat Unggul untuk Dua Program Studi

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ucapan Selamat Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar atas Capaian Akreditasi Unggul PMH

Foto: Ucapan Selamat Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar atas Capaian Akreditasi Unggul PMH

Suara-Utama.Samata-Gowa-Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatatkan prestasi gemilang. Dua program studi yang ada, yakni Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) dan Ilmu Falak, berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).(Selasa, 9-9-2025)

Kabar ini, sontak disambut penuh syukur oleh civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum. Bagi mereka, pencapaian tersebut bukan hanya sekadar status administratif, melainkan pengakuan atas kerja keras panjang dalam membangun kualitas akademik

Kabar gembira ini juga menegaskan komitmen FSH UIN Alauddin Makassar dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan ilmu syariah dan hukum . Predikat Unggul ini sekaligus menjadi bukti bahwa program studi di FSH tidak hanya eksis, tetapi juga mampu bersaing secara nasional.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Kembali Raih Predikat Unggul untuk Dua Program Studi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr.H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., dalam keterangannya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh civitas akademika yang telah bekerja keras. “Ini adalah buah kerja kolektif Tim borang, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta alumni. Akreditasi Unggul menunjukkan bahwa prodi kita mampu menjaga standar mutu dan kualitas akademik,” ujarnya.

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama civitas Akademika mengucapkan rasa syukur dengan simbol U (Unggul) di ruang Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Foto:Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama civitas Akademika mengucapkan rasa syukur dengan simbol U (Unggul) di ruang Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum

Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), yang sudah lama menjadi salah satu pilar keilmuan di FSH, dinilai konsisten menghadirkan kurikulum berbasis kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Prodi ini juga dikenal aktif dalam forum-forum nasional dan internasional.

BACA JUGA :  Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera

Sementara itu, Program Studi Ilmu Falak yang identik dengan kajian astronomi Islam, berhasil membuktikan eksistensinya sebagai prodi unggulan. Selain mengajarkan ilmu rukyat dan hisab, prodi ini juga aktif dalam melakukan edukasi arah kiblat, hingga fenomena astronomi modern yang relevan dengan syariat.

Keberhasilan dua prodi ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi program studi lain di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Mahasiswa turut menyambut dengan antusias. Sejumlah mahasiswa PMH dan Ilmu Falak mengaku bangga bisa belajar di prodi yang kini menyandang status Unggul. “Kami merasa semakin percaya diri karena kualitas pendidikan diakui secara nasional. Ini akan berpengaruh pada prospek masa depan kami,” ungkap salah satu mahasiswa.

Selain itu, akreditasi Unggul juga berimplikasi pada peningkatan kerjasama internasional. Dengan status ini, FSH UIN Alauddin Makassar lebih mudah menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi luar negeri, baik dalam bidang penelitian, pertukaran mahasiswa, maupun pengembangan kurikulum.

Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum berkomitmen menjaga prestasi ini dengan terus memperkuat kualitas pengajaran, memperluas jejaring riset, serta mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan modernitas dalam setiap lini pendidikan. Dengan semangat kolaborasi, FSH optimis dapat melahirkan generasi unggul yang berdaya saing global.

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB