Excavator Untuk PETI Milik Gepeng Porak Porandakan Lahan di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda 

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, harapan akan penegakan hukum yang lebih tegas justru dinilai kian jauh panggang dari api.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga setempat Supriyadi Lubis, Ia menilai situasi di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Excavator Untuk PETI Milik Gepeng Porak Porandakan Lahan di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya Sejak Setahun ini aktivitas PETI mulai merambah ke Desa Rasau, dikarenakan lokasi desa lain sudah habis, makanya beberapa pelaku PETI melakukan Aktivitas di lahan Desa Rasau yang dulu dianggap tidak ada emasnya namun kini sudah merajalela salah satunya adalah Alat Berat Excavator milik Gepeng yang di gunakan untuk PETI di wilayah tersebut dengan system sewa rental kepada pelaku PETI,” demikian katanya

BACA JUGA :  Surat Edaran Bupati Tak Berlaku, PETI Milik 'Put Cs' di Lubuk Beringin Jalan Tanpa Hambatan

Supriyadi juga menyayangkan lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam menghentikan praktik PETI. Menurutnya, seolah ada kompromi terselubung yang membuat aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa rasa takut dari para pelaku akan penegakan hukum.

“Terkait dengan Maraknya aktivitas PETI di Desa Rasau ini tadi kami sudah membuat Laporan Pengaduan ke Polda Jambi, dan berharap ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum, Kalau hukum tidak lagi ditegakkan, lalu kepada siapa masyarakat bisa berharap? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi potensi pembiaran yang sistemik,” kata Supriyadi Lubis

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru