Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Foto: Bangunan MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter, desa Bojanegara, (13/2/2025)

Dugaan Penggelembungan Dana Pembangunan MCK di Desa Bojanegara, Warga Pertanyakan Anggaran Rp30 Juta

SUARA UTAMA, Purbalingga – Pembangunan sarana jamban dan sanitasi (MCK) di Sten Kios Desa Bojanegara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga memunculkan dugaan maladministrasi atau penyelewengan anggaran. Proyek ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 sebesar Rp30 juta.

Pada 13 Februari 2025, awak media menyambangi lokasi pembangunan yang terletak di samping kantor desa. Terlihat sebuah bangunan satu unit MCK mini dengan dua pintu, masing-masing berukuran 1,5 x 3 meter. Papan informasi proyek yang mencantumkan anggaran Rp30 juta masih bersandar di depan bangunan tersebut. Melihat kondisi fisik bangunan yang telah selesai, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Seorang warga Desa Bojanegara yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan pembangunan MCK tersebut. “Anggarannya sangat besar. Masa pembangunan WC seperti ini sampai Rp30 juta?” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka merasa kecewa karena dana yang digunakan terlalu besar untuk hasil bangunan yang dinilai tidak sepadan. Warga pun berharap agar pihak berwenang segera meninjau ulang proyek ini dan memastikan apakah bangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, awak media mendatangi kantor Desa Bojanegara. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, Mugi, Sekretaris Desa Bojanegara, menerima perwakilan media di ruang kerjanya. Mugi menjelaskan bahwa pembangunan MCK tersebut memang menggunakan dana desa 2024 sebesar Rp30 juta dan telah melalui proses asistensi dengan Dinas PUPR Purbalingga sebelum pelaksanaan.

“Pembangunan ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Papan informasi proyek pun sudah terpasang. Saya yakin pembangunan ini sudah sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mugi. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa hanya menandatangani laporan dari pelaksana, karena telah mempercayakan sepenuhnya kepada TPK.

BACA JUGA :  Sertifikasi Halal Self Declare Program Sehati BPJPH : Tantangan dan Upaya Pemerintah dalam Mendukung UMKM di Indonesia

Sementara itu, Dodo, Kaur Kesra Desa Bojanegara, mengakui bahwa dalam pembangunan MCK tersebut terdapat beberapa kekurangan dalam pengerjaan, namun ia memastikan bahwa fasilitas tersebut sudah dapat digunakan meskipun ada keluhan dari warga.

“Yang terpenting, MCK ini sudah bisa dimanfaatkan. Memang ada sedikit kekurangan, yaitu kurang rapi, tetapi sudah dicek kembali oleh panitia pelaksana,” terang Dodo.

Berdasarkan pengamatan langsung tim awak media di lokasi, bangunan yang diklaim sebagai 2 unit MCK oleh Sekdes dan Kaur Kesra, faktanya hanya 1 unit dengan 2 ruangan berukuran kecil, yakni 1,5 x 3 meter per ruangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

Sedangkan Edy, selaku panitia pelaksana (panlak) dalam pembangunan MCK di Sten Kios, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, menyampaikan kepada wartawan, “Oh iya, njenengan ke desa saja, Mas. Semua sudah kami serahkan ke desa.”

“Oh iya, tapi maaf saya tidak bisa komentar apa-apa di sini. Kalau njenengan butuh informasi tambahan, ke desa lagi saja. Sudah semua, Mas,” ungkap Edy.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui Kepala Desa Bojanegara untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pada 14 Februari 2025, tim media berencana menemui pihak Dinas PUPR Purbalingga yang disebut-sebut telah mengasistensi pembangunan ini, guna mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait proyek tersebut.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Sekdes, Kaur Kesra, Pelaksana dan warga desa Bojanegara

Berita Terkait

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah
Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana
Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 
Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis
Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05

Predator Koruptor Sebut Tidak Ada Audensi, Gubernur Jatim di Periksa Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:11

Desa Kapuk Darurat PETI: Sarnubi Alias Yadi Disinyalir Terlibat, Alam Terancam Bencana

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:31

Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33

Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26

PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru