Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air, Aparat Diminta Perketat Pengawasan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images 2025 10 09T013654.796 Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air, Aparat Diminta Perketat Pengawasan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

 

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air, Aparat Diminta Perketat Pengawasan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padang — 8 Oktober 2025.

Sejumlah sumber lapangan dan catatan publik menunjukkan indikasi masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Kelas II A Muaro dan Rutan Anak Air, Padang, Sumatera Barat. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan belum sepenuhnya tuntas diberantas.

 

Kasus serupa sebelumnya pernah mencuat pada 2022, ketika seorang narapidana di Lapas Muaro diduga mengendalikan peredaran ganja lintas provinsi. Selain itu, beberapa kali aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan melalui oknum pengunjung maupun pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan celah pengawasan.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, muncul pula laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Lapas Anak Air, yang memunculkan dugaan keterlibatan pihak luar dalam memperlancar distribusi barang haram tersebut.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, laporan itu menegaskan pentingnya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan internal, termasuk pemantauan terhadap komunikasi napi dengan jaringan di luar lembaga.

 

Sejumlah aktivis anti-narkoba di Sumatera Barat menilai, perlu adanya langkah terpadu antara Kemenkumham, BNN, dan Polda Sumbar untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya “operator lapas” atau penghubung eksternal yang memfasilitasi transaksi narkotika dari dalam sel.

BACA JUGA :  Terungkap, Diam Diam Songa Rafting Telah Banyak Berkontribusi Bagi warga sekitar 

Langkah audit dan rotasi petugas dinilai sebagai bagian penting untuk menutup ruang bagi oknum yang mungkin bermain di area rawan.

 

> “Kami meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru berubah menjadi pusat kendali jaringan narkoba. Masyarakat sudah jenuh dengan kasus berulang seperti ini,” ujar salah satu pemerhati hukum dan masyarakat sipil di Padang.

 

 

 

Sementara itu, pihak Kemenkumham Sumatera Barat sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan serta melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas lapas/rutan bila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang.

 

Rilis ini juga menyoroti perlunya transparansi dan kerja sama lintas lembaga, termasuk pembentukan Tim Khusus Anti-Narkoba Lapas yang beranggotakan unsur BNN, Kepolisian, dan masyarakat sipil, guna memastikan pencegahan berjalan efektif.

 

 

 

Catatan Redaksi:

 

Rilis ini disusun berdasarkan data publik dari beberapa sumber pemberitaan dan pantauan lapangan terkait aktivitas di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air.

Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rilis ini bertujuan mendorong transparansi, bukan untuk menghakimi indivi

du atau institusi tertentu.

Penulis : Tim wartawan

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru