Dugaan FARPKeN Terbukti, Polres Nias Amankan Oknum Petugas PT. Pelindo Terkait Penjualan Karcis Palsu

- Writer

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) terus mengawal persoalan terkait biaya jasa parkir nginap di Pelabuhan Laut Gunungsitoli yang diduga tidak sesuai prosedur. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama FARPKeN adalah penggunaan nama General Manager (GM) lama PT. Pelindo yang sudah tidak bertugas lagi di Pelindo Gunungsitoli, yang masih tercantum dalam karcis parkir. Hal ini memicu pengiriman surat permintaan informasi oleh FARPKeN kepada PT. Pelindo pada 6 Maret 2025.

Pada akhirnya, Senin 24 Maret 2025, Polres Nias melalui satuan unit luar Reskrim berhasil mengamankan seorang oknum petugas dari PT. Pelindo di Pelabuhan Laut Gunungsitoli. Oknum tersebut diamankan karena diduga menjual karcis palsu kepada masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan. Karcis yang dijual tercatat atas nama GM lama, yang seharusnya sudah tidak lagi berperan dalam operasional Pelindo Gunungsitoli.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Saat dihubungi awak media hari ini selasa (25/03/25), Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap petugas yang terlibat. “Benar, semalam kita mengamankan petugas yang menjual karcis atas nama GM yang lama. Saat ini kita sedang mendalami masalah tersebut lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan FARPKeN Terbukti, Polres Nias Amankan Oknum Petugas PT. Pelindo Terkait Penjualan Karcis Palsu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edward Lahagu, Ketua FARPKeN, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Nias dalam menangani kasus penjualan karcis palsu tersebut. Menurutnya, tindakan Polres Nias sangat penting untuk memastikan pelayanan yang transparan dan adil bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi tindakan Polres Nias yang telah mengamankan terduga pelaku penjual karcis palsu. Ini menunjukkan bahwa ada titik terang dalam memperbaiki kinerja di PT. Pelindo, yang selama ini diduga semena-mena dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edward Lahagu.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Purbalingga

Sebagai politisi Partai Gerindra, Edward juga menegaskan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak merugikan masyarakat, terutama pengguna jasa Pelabuhan Gunungsitoli yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan.

FARPKeN, yang telah mengirimkan surat kepada PT. Pelindo pada 6 Maret 2025, mendapat balasan resmi dari perusahaan tersebut. Melalui surat balasan dengan nomor: HM. 03.04/17/3/1/B2/GM/GNST-25, PT. Pelindo menyatakan kesediaannya untuk melakukan audiensi dengan FARPKeN. Audiensi tersebut dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, di kantor PT. Pelindo yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai masalah biaya parkir nginap yang tidak sesuai dengan prosedur dan penggunaan nama GM yang sudah tidak aktif lagi, serta mendorong perbaikan dalam pelayanan publik di Pelabuhan Gunungsitoli.

Kasus penjualan karcis palsu yang melibatkan oknum petugas PT. Pelindo di Pelabuhan Gunungsitoli menunjukkan adanya ketidakberesan dalam operasional di pelabuhan tersebut. Pengamanan oknum petugas oleh Polres Nias merupakan langkah positif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan pelayanan yang lebih baik di masa depan. FARPKeN, melalui langkah-langkah koordinasi dengan PT. Pelindo dan pihak kepolisian, berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil demi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penjualan karcis palsu, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

“Pemimpin Indonesia: Datang Dijunjung, Pergi Dicela”
Komunitas Relawan Pringsewu Gelar Aksi Berbagi Nasi Berbuka Gratis di RSUD
“APIMSA dan GHC Tandatangani Kerjasama untuk Peningkatan Sertifikasi Halal di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI”
Toli FC VS Persikimo Yahukimo : Skor Akhir 1:0, di Liga IV Indonesia Papua Pegunungan
SBD Gelar Bukber Bersama Anak Binaan:Membangun Generasi Yang Cerdas Dan Berakhlak
Dauman Ma’al Qur’an 8 Jam 8 Juz, Herman Deru : Buat Konten Kreator yang Menarik tentang Membaca Qur’an
Ustaz Abdul Somad dan Bupati Muba Resmikan Ponpes Al-Ma’arif
Bazar Sembako & Pengajian Ramadhan, Kolaborasi Kebaikan di Masjid Al Amin ABS
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46 WIB

Dugaan FARPKeN Terbukti, Polres Nias Amankan Oknum Petugas PT. Pelindo Terkait Penjualan Karcis Palsu

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:29 WIB

“Pemimpin Indonesia: Datang Dijunjung, Pergi Dicela”

Senin, 24 Maret 2025 - 15:27 WIB

“APIMSA dan GHC Tandatangani Kerjasama untuk Peningkatan Sertifikasi Halal di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI”

Senin, 24 Maret 2025 - 10:01 WIB

Toli FC VS Persikimo Yahukimo : Skor Akhir 1:0, di Liga IV Indonesia Papua Pegunungan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:50 WIB

SBD Gelar Bukber Bersama Anak Binaan:Membangun Generasi Yang Cerdas Dan Berakhlak

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Dauman Ma’al Qur’an 8 Jam 8 Juz, Herman Deru : Buat Konten Kreator yang Menarik tentang Membaca Qur’an

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:32 WIB

Ustaz Abdul Somad dan Bupati Muba Resmikan Ponpes Al-Ma’arif

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:30 WIB

Bazar Sembako & Pengajian Ramadhan, Kolaborasi Kebaikan di Masjid Al Amin ABS

Berita Terbaru

Nasional

AKBP God Parlosta, S.I.K., M.H. Resmi Menjadi Kapolres Muba

Selasa, 25 Mar 2025 - 09:20 WIB

Berita Utama

“Pemimpin Indonesia: Datang Dijunjung, Pergi Dicela”

Selasa, 25 Mar 2025 - 06:29 WIB