SUARA UTAMA, Lebong – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diperkirakan 156 meter, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sekitar Rp164.763.000,-.
Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya terindikasi dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa
Dugaan kuat adanya perbuatan penyimpangan prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan.
“Galian pondasinya tidak cukup dalam,” kata salah satu warga tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis pekerjaan, Rabu (12/11/2025).
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya.
“Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh,” lanjutnya.
Prospek Pembangunan Berasal dari Anggaran Dana Desa
Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong.
Seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal, karena pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa.
Dugaan kuat adanya penyimpangan ini dikutip dari berbagai sumber berita pada September 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH.
Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai progress fisiknya masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ormas, dan tim media.
Berbagai Pihak Menginginkan Adanya Penyelidikan Mendalam Terkait dengan Dugaan Mark Up Anggaran
Harapannya pihak instansi terkait bisa benar-benar menelusuri kebenaran laporan adanya kejanggalan ini.
Pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat setempat, salah satunya apakah pihak APH sudah melakukan pemanggilan pada pihak terduga?
Dengan adanya berbagai peristiwa dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lebong ini, harapannya dapat ditindaklanjuti secara tuntas.
Sehingga dapat mengurangi tindak pidana korupsi dan tindakan yang menyalahi kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Pihak berwenang dapat menjalankan program-program yang memang diprioritaskan, agar dana desa dapat tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam aturan.
Sampai artikel berita ini rilis, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun Tim Investigasi tetap melakukan penelusuran.
Penulis : Munawar Khalik
Editor : Nurana Prasari
Sumber Berita : Chikak (Teman Sejawat)














