DPMK Dogiyai Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Dana Desa 2025

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Dana Kampung dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Moanemani, pada Selasa,(9/9).

DPD Partai Demokrat Papua Tengah Gelar Perayaan HUT ke-24 Partai Demokrat

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw, SE, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, kabid, 79 kepala kampung, Bamuskam, serta para pendamping dari tingkat kabupaten serta para kepala Distrik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DPMK Dogiyai Sosialisasikan Perbup Pengelolaan Dana Desa 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi adalah:

1. Perbup Dogiyai Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Teknis Alokasi Dana Kampung.

BACA JUGA :  Laporan Keuangan Wajib Akuntan Publik! PP 43/2025 Picu Polemik di Dunia Pajak dan Bisnis

2. Perbup Dogiyai Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan dan Besaran Dana Desa Tahun 2025.

DPR Papua Tengah Siap Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke Tingkat Nasional

Pada sesi tanya jawab, dan pertanyaan dan usulan dijawab langsung oleh Kepala Dinas DPMK Yohanes Emanuel Giyai, S.IP, Kabid DPMK, serta Koordinator Pendamping Kabupaten Dogiyai.

Giyai mengatakan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peran penting dalam membangun kampung serta menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan salaman sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel,tutupnya Giyai.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru