DPD RI Tekankan Transparansi dan Validitas Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,suaratautama.id—

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite III meminta agar proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.(23/09/25)

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 DPD RI Tekankan Transparansi dan Validitas Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dan 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos dinonaktifkan akibat penyesuaian data.

 

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa keterbukaan BPS sangat penting agar masyarakat dan pemerintah daerah mengetahui jumlah penerima yang terdampak.

 

> “Kami mendorong BPS agar pemutakhiran data dilakukan secara terbuka dan dapat diakses. Tujuannya jelas, agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

 

 

 

Komite III DPD RI juga meminta agar BPS menjelaskan secara rinci mekanisme integrasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke dalam DTSEN, termasuk kriteria penetapan kelayakan penerima bantuan.

 

Selain itu, DPD RI mendorong:

 

Pelatihan bagi pendamping program di lapangan untuk mengurangi potensi kesalahan pendataan.

 

Koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan data mutakhir dan minim duplikasi.

 

Ground check secara berkala untuk memvalidasi kondisi riil masyarakat di lapangan.

 

 

Wakil Kepala BPS, Sonny Harry B. Harmadi, menegaskan bahwa DTSEN mencakup 39 variabel yang memeringkat seluruh keluarga dalam desil kesejahteraan 1–10 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, dan pentingnya verifikasi lapangan agar data benar-benar akurat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Sekretariat Komite III DPD RI

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru