SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Winda, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, mengaku geram setelah mengetahui identitas dirinya digunakan tanpa izin oleh seseorang bernama Harno untuk membeli dan menjual tanah kavling di kawasan Simpang Desa Pulau Bayur dan TSM.
Kepada awak media, Winda menuturkan awal mula kecurigaannya bermula saat ia menemukan adanya data yang mencurigakan terkait transaksi tanah. Setelah ditelusuri, ia mendapati bahwa tanah kavling tersebut terdaftar atas namanya, padahal dirinya sama sekali tidak pernah membeli lahan tersebut.
“Saya kaget sekali, karena tidak pernah merasa membeli tanah kavling. Setelah dicek, ternyata tanah itu atas nama saya, tapi jelas saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun,” ungkap Winda dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan Winda, lahan yang dibeli menggunakan identitasnya itu kemudian dijual kembali oleh Harno kepada pihak lain, bahkan sudah berpindah tangan hingga tiga kali. Dalam proses jual beli tersebut, diduga tanda tangan atas nama Winda dipalsukan di atas materai.
Winda juga mengaku pernah diminta datang ke rumah Harno dan diminta menandatangani sebuah dokumen di rumahnya. Namun, ia mengaku tidak tahu persis dokumen apa yang ditandatangani kala itu karena dilakukan terburu-buru dan dalam tekanan.
“Belakangan saya baru sadar, tanda tangan saya digunakan untuk transaksi jual beli tanah. Bahkan saat saya ke kantor desa, ada surat jual beli atas nama saya dengan tanda tangan yang jelas-jelas bukan milik saya. Itu pemalsuan,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, Winda menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta keadilan, agar aparat segera mengusut kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya.
Kasus ini menambah panjang daftar sengketa tanah di Kabupaten Merangin yang kerap diwarnai dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














