Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Winda Warga Tanjung Benuang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Winda, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, mengaku geram setelah mengetahui identitas dirinya digunakan tanpa izin oleh seseorang bernama Harno untuk membeli dan menjual tanah kavling di kawasan Simpang Desa Pulau Bayur dan TSM.

Kepada awak media, Winda menuturkan awal mula kecurigaannya bermula saat ia menemukan adanya data yang mencurigakan terkait transaksi tanah. Setelah ditelusuri, ia mendapati bahwa tanah kavling tersebut terdaftar atas namanya, padahal dirinya sama sekali tidak pernah membeli lahan tersebut.

“Saya kaget sekali, karena tidak pernah merasa membeli tanah kavling. Setelah dicek, ternyata tanah itu atas nama saya, tapi jelas saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun,” ungkap Winda dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Winda Warga Tanjung Benuang Ancam Tempuh Jalur Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan Winda, lahan yang dibeli menggunakan identitasnya itu kemudian dijual kembali oleh Harno kepada pihak lain, bahkan sudah berpindah tangan hingga tiga kali. Dalam proses jual beli tersebut, diduga tanda tangan atas nama Winda dipalsukan di atas materai.

BACA JUGA :  Kapolres Pessel Pimpin Apel Operasi Patuh Singgalang 

Winda juga mengaku pernah diminta datang ke rumah Harno dan diminta menandatangani sebuah dokumen di rumahnya. Namun, ia mengaku tidak tahu persis dokumen apa yang ditandatangani kala itu karena dilakukan terburu-buru dan dalam tekanan.

“Belakangan saya baru sadar, tanda tangan saya digunakan untuk transaksi jual beli tanah. Bahkan saat saya ke kantor desa, ada surat jual beli atas nama saya dengan tanda tangan yang jelas-jelas bukan milik saya. Itu pemalsuan,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, Winda menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta keadilan, agar aparat segera mengusut kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa tanah di Kabupaten Merangin yang kerap diwarnai dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru