Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Winda Warga Tanjung Benuang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Winda, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, mengaku geram setelah mengetahui identitas dirinya digunakan tanpa izin oleh seseorang bernama Harno untuk membeli dan menjual tanah kavling di kawasan Simpang Desa Pulau Bayur dan TSM.

Kepada awak media, Winda menuturkan awal mula kecurigaannya bermula saat ia menemukan adanya data yang mencurigakan terkait transaksi tanah. Setelah ditelusuri, ia mendapati bahwa tanah kavling tersebut terdaftar atas namanya, padahal dirinya sama sekali tidak pernah membeli lahan tersebut.

“Saya kaget sekali, karena tidak pernah merasa membeli tanah kavling. Setelah dicek, ternyata tanah itu atas nama saya, tapi jelas saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun,” ungkap Winda dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Winda Warga Tanjung Benuang Ancam Tempuh Jalur Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan Winda, lahan yang dibeli menggunakan identitasnya itu kemudian dijual kembali oleh Harno kepada pihak lain, bahkan sudah berpindah tangan hingga tiga kali. Dalam proses jual beli tersebut, diduga tanda tangan atas nama Winda dipalsukan di atas materai.

BACA JUGA :  Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Winda juga mengaku pernah diminta datang ke rumah Harno dan diminta menandatangani sebuah dokumen di rumahnya. Namun, ia mengaku tidak tahu persis dokumen apa yang ditandatangani kala itu karena dilakukan terburu-buru dan dalam tekanan.

“Belakangan saya baru sadar, tanda tangan saya digunakan untuk transaksi jual beli tanah. Bahkan saat saya ke kantor desa, ada surat jual beli atas nama saya dengan tanda tangan yang jelas-jelas bukan milik saya. Itu pemalsuan,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, Winda menegaskan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta keadilan, agar aparat segera mengusut kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat,” tutupnya.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa tanah di Kabupaten Merangin yang kerap diwarnai dugaan manipulasi data dan pemalsuan dokumen. Pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru