Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

SUARA UTAMA, Malang – Beredar viral kabar miring pelecehan peran Jurnalis atau wartawan yang diduga dan dihantam oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

“Ada tidak gaji kontrol sosial kalau tidak ada gajinya carilah kerjaan yang lain yang dapat uangnya,” katanya sebagaimana dikutip redaksi Suara Utama ID dari berbagai sumber.

Diduga, Sosok Pemimpin Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan akan melecehkan jurnalistik wartawan banget semua di ukur dengan uang. Sebelum dia menjadi pejabat harusnya kan ada sekolah kepemimpinan diklat Pimpinan, masa dia tidak bisa memakai adab dan etika yang baik, apalagi di depan awak media. Apakah pantas seorang kepala daerah seperti itu,” lansir dan terang Ketum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Rabu (26/6/2024) dalam penyampaiannya di Group WhatsApp kepengurusan.

BACA JUGA :  Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak

Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis

Menegaskan dan menambahkan, Pimpinan umum sekaligus Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto, kepemimpinan dia perlu dipertanyakan Integritasnya dan pemimpin harusnya menjadi contoh semua orang dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA :  Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

“Maaf, baru jadi Pj Bupati sudah seperti itu gayanya. Padahal hidup di dunia hanyalah sementara fatamorgana dan yang kekal di akhirat kelak. Semoga Bapak bisa intropeksi diri dan menjadi panutan kedepannya, Aamin,” doa dan harap Andre Hariyanto, Ketua Bidang Pelatihan & Sumber Daya Wartawan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia (Kabid. Pelatihan dan SDW DPP AKPI).

Diketahui, Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Pernyataan dan sikap Pj Bupati Muara Enim telah melanggar PP Disiplin ASN dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan supremasi hukum.

BACA JUGA :  Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Hal ini dengan tegas dijamin dalam,Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja, melakukan kegiatan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja-kerja Pers (jurnalistik) ) diancam pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA Mas Andre Hariyanto : Yuk Tindak Tegas !!

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: DPP AKPI & Berbagai Sumber

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Berita ini 186 kali dibaca
Miris, Diduga Pj Bupati Muara Enim Lecehkan Profesi Wartawan/Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/