Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

SUARA UTAMA, Malang – Beredar viral kabar miring pelecehan peran Jurnalis atau wartawan yang diduga dan dihantam oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

“Ada tidak gaji kontrol sosial kalau tidak ada gajinya carilah kerjaan yang lain yang dapat uangnya,” katanya sebagaimana dikutip redaksi Suara Utama ID dari berbagai sumber.

Diduga, Sosok Pemimpin Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan akan melecehkan jurnalistik wartawan banget semua di ukur dengan uang. Sebelum dia menjadi pejabat harusnya kan ada sekolah kepemimpinan diklat Pimpinan, masa dia tidak bisa memakai adab dan etika yang baik, apalagi di depan awak media. Apakah pantas seorang kepala daerah seperti itu,” lansir dan terang Ketum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Rabu (26/6/2024) dalam penyampaiannya di Group WhatsApp kepengurusan.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah

Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis

Menegaskan dan menambahkan, Pimpinan umum sekaligus Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto, kepemimpinan dia perlu dipertanyakan Integritasnya dan pemimpin harusnya menjadi contoh semua orang dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA :  Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi

“Maaf, baru jadi Pj Bupati sudah seperti itu gayanya. Padahal hidup di dunia hanyalah sementara fatamorgana dan yang kekal di akhirat kelak. Semoga Bapak bisa intropeksi diri dan menjadi panutan kedepannya, Aamin,” doa dan harap Andre Hariyanto, Ketua Bidang Pelatihan & Sumber Daya Wartawan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia (Kabid. Pelatihan dan SDW DPP AKPI).

Diketahui, Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Pernyataan dan sikap Pj Bupati Muara Enim telah melanggar PP Disiplin ASN dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan supremasi hukum.

BACA JUGA :  Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Hal ini dengan tegas dijamin dalam,Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja, melakukan kegiatan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja-kerja Pers (jurnalistik) ) diancam pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA Mas Andre Hariyanto : Yuk Tindak Tegas !!

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: DPP AKPI & Berbagai Sumber

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Berita ini 193 kali dibaca
Miris, Diduga Pj Bupati Muara Enim Lecehkan Profesi Wartawan/Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/