Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

- Writer

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

Diduga Pj. Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !!

SUARA UTAMA, Malang – Beredar viral kabar miring pelecehan peran Jurnalis atau wartawan yang diduga dan dihantam oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

“Ada tidak gaji kontrol sosial kalau tidak ada gajinya carilah kerjaan yang lain yang dapat uangnya,” katanya sebagaimana dikutip redaksi Suara Utama ID dari berbagai sumber.

Diduga, Sosok Pemimpin Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA : Yuk Tindak Tegas !! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seakan akan melecehkan jurnalistik wartawan banget semua di ukur dengan uang. Sebelum dia menjadi pejabat harusnya kan ada sekolah kepemimpinan diklat Pimpinan, masa dia tidak bisa memakai adab dan etika yang baik, apalagi di depan awak media. Apakah pantas seorang kepala daerah seperti itu,” lansir dan terang Ketum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Rabu (26/6/2024) dalam penyampaiannya di Group WhatsApp kepengurusan.

Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis

Menegaskan dan menambahkan, Pimpinan umum sekaligus Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto, kepemimpinan dia perlu dipertanyakan Integritasnya dan pemimpin harusnya menjadi contoh semua orang dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA :  Momen Langka, Bupati Bulukumba Berbisik - Bisik Presiden. Ini Hasilnya

“Maaf, baru jadi Pj Bupati sudah seperti itu gayanya. Padahal hidup di dunia hanyalah sementara fatamorgana dan yang kekal di akhirat kelak. Semoga Bapak bisa intropeksi diri dan menjadi panutan kedepannya, Aamin,” doa dan harap Andre Hariyanto, Ketua Bidang Pelatihan & Sumber Daya Wartawan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Keluarga Pers Indonesia (Kabid. Pelatihan dan SDW DPP AKPI).

Diketahui, Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Pernyataan dan sikap Pj Bupati Muara Enim telah melanggar PP Disiplin ASN dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip keadilan demokrasi dan supremasi hukum.

Hal ini dengan tegas dijamin dalam,Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja, melakukan kegiatan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja-kerja Pers (jurnalistik) ) diancam pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.

Diduga Pj Bupati Lecehkan Marwah Jurnalis, Pimpinan Media SUARA UTAMA Mas Andre Hariyanto : Yuk Tindak Tegas !!

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : DPP AKPI & Berbagai Sumber

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Tanah dan Akibat Pencemarannya
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Berita ini 116 kali dibaca
Miris, Diduga Pj Bupati Muara Enim Lecehkan Profesi Wartawan/Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:19 WIB

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB