Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya.

- Writer

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Kampar

DPRD Kabupaten Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem berinisial P terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar atas dugaan pelanggaran etik berat. Legislator tersebut dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis muda berinisial AN hingga menyebabkan korban hamil, bahkan terindikasi memaksa korban untuk melakukan aborsi.

Kuasa hukum AN, Firdaus, SH., S.Ag., MH., CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan secara resmi mengajukan laporan ke BK DPRD Kampar pada Senin (19/05/2025) mendatang.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga dugaan pidana serius. Tindakan oknum P mencoreng marwah lembaga DPRD dan tidak bisa dibiarkan. Sudah sepatutnya dia di – PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujar Firdaus kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (15/05/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Oknum DPRD Kampar Terseret Skandal Asmara Dan Aborsi, Marwah DPRD Kampar Menjadi Taruhannya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus menyebut bahwa kliennya mengalami tekanan psikis berat akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh P. Langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke kepolisian, disebutnya tidak tertutup kemungkinan akan segera ditempuh.

BACA JUGA :  Peringati Hari Santri Nasional 2023, SMK Maarif 1 Semaka Gelar Festival Maarif

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil, saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah mendapatkan informasi seputar dugaan kasus tersebut, meski belum menerima laporan resmi.

“Mengenai hal itu, saya dapat kabar dari media. Namun, kami terbuka untuk menerima laporan resmi dari korban ataupun kuasa hukumnya. Jika laporan masuk, kami akan segera memproses dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Fahmil.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota dewan berinisial P belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar yang menguji integritas penegakan etik di lingkungan DPRD Kampar. Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Penulis : Joell

Sumber Berita : (Rls)

Berita Terkait

Pengurus Komite Wartawan Indonesia (KWIP) DPC Merangin Resmi di Kukuhkan
Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 
Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis
Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu
Media SUARA UTAMA Serukan Solidaritas untuk Palestina
Aksi Bela Palestina di Subang Dimeriahkan Konser Amal Wali Band
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer
Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab
Berita ini 703 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:16 WIB

Pengurus Komite Wartawan Indonesia (KWIP) DPC Merangin Resmi di Kukuhkan

Senin, 23 Juni 2025 - 09:01 WIB

Seruan Jihad Melawan Koruptor di Gaungkan, Jejak Trabas Berharap Masyarakat Ambil Bagian 

Senin, 23 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:59 WIB

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:31 WIB

Aksi Bela Palestina di Subang Dimeriahkan Konser Amal Wali Band

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Flat Tax Laffer

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:16 WIB

Menjaga Jati Diri Bangsa: Paradigma Kebangsaan dari Perspektif Warga yang Bertanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:52 WIB

Rangka HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun 2025, Polres Kampar Mengadakan Pelayanan SKCK Gratis.

Berita Terbaru

FOTO : Keluarga Besar Suara Utama tegaskan Marwah Jurnalis adalah Mengabarkan Kebenaran dan Menolak Suap (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Artikel

Pers Bermartabat: Lawan Suap, Jaga Marwah Profesi Jurnalis

Senin, 23 Jun 2025 - 08:52 WIB

FOTO : Gunakan Akun FB Palsu, Feri Irawan Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Penipuan Investasi Minyak (Apri/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Vonis 2,5 Tahun untuk Penipu Bermodus FB Palsu

Minggu, 22 Jun 2025 - 21:59 WIB