SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terpantau marak di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dua unit alat berat jenis excavator diduga milik Jayak terlihat beroperasi aktif mengeruk lahan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Lokasi penambangan tersebut berada di perbatasan Desa Tambang Emas dan Desa Tanjung Benuang, tepatnya tidak jauh dari jalan poros. Warga setempat menyebutkan, jika dari jembatan utama masuk sedikit lalu belok ke kiri dan turun ke bawah, maka akan langsung terlihat dua unit alat berat yang sedang bekerja.
“Iya bang, di situ ada dua alat berat. Itu katanya milik Jayak. Alatnya baru datang dari Medan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (29/1/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber di lapangan, Jayak dikenal sebagai pemain lama PETI di wilayah Pamenang Selatan. Aktivitasnya disebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah tak tersentuh hukum, meski kerusakan lingkungan kian parah.
“Sudah puluhan tahun lahan di sini hancur karena tambang emas ilegal. Sungai jadi keruh, kebun rusak, dan kami yang kena dampaknya,” keluh warga lainnya.
Warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut karena dilakukan secara terang-terangan menggunakan alat berat, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang aparat mau datang, kami siap tunjukkan lokasinya. Tempatnya tidak jauh dari jalan poros. Alat beratnya jelas terlihat, tidak sembunyi-sembunyi,” tegas seorang warga.
Masyarakat pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak pelaku PETI yang diduga kuat telah lama beroperasi dan merusak lingkungan di wilayah tersebut.
“Kami minta Polres Merangin dan Polda Jambi turun langsung. Jangan hanya tangkap pekerja kecil, tapi tangkap juga pemilik dan pemain besarnya,” ujar warga dengan nada kecewa.
Aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat tidak hanya melanggar hukum, namun juga menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti kerusakan lahan, pencemaran sungai, ancaman longsor, serta hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada alam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Jayak belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, masyarakat Pamenang Selatan berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menghentikan praktik PETI yang dinilai semakin brutal dan merusak lingkungan hidup.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










