Diduga Dieksploitasi, Anak-Anak Mengemis Terus Bertambah di Simpang Pematang

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Suara Utama – potret salah seorang bocah yang sedang “mengemis” kepada pedagang di kawasan simpang pematang

 

SUARA UTAMA, Mesuji – Kawasan pasar Simpang Pematang, Mesuji belakangan dipenuhi oleh pengemis dan anak-anak terlantar. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga mulai mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pusat ekonomi tersebut.

Pantauan warga, jumlah anak-anak yang mengemis semakin bertambah, bahkan sebagian besar masih di bawah umur. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang mengkoordinir dan mengeksploitasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tanggung Jawab Pemerintah

Konstitusi telah menegaskan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” (UUD 1945 Pasal 34 ayat 1). Penanganan masalah sosial seperti gelandangan, pengemis, fakir miskin, dan anak terlantar merupakan urusan wajib pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA :  Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Dalam praktiknya, Dinas Sosial bertanggung jawab melakukan pembinaan dan perlindungan, sementara Satpol PP berwenang melakukan penertiban di lapangan.

 

Dugaan Eksploitasi Anak

Jika benar anak-anak tersebut dikoordinir untuk mengemis, maka persoalan ini tidak lagi sebatas masalah sosial. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan eksploitasi ekonomi terhadap anak adalah tindak pidana.

Pasal 76I melarang eksploitasi anak untuk tujuan ekonomi.

Pasal 88 mengatur ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta bagi pelakunya.

 

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Dengan dasar itu, kepolisian memiliki kewenangan menyelidiki dan menindak pelaku yang mengeksploitasi, sementara Dinas Sosial wajib menyelamatkan anak-anak korban ke rumah singgah atau panti perlindungan.

 

Dampak Ekonomi dan Sosial

Maraknya pengemis dan anak terlantar di pasar Simpang Pematang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat:

– Mengurangi kenyamanan pengunjung pasar.

– Menurunkan citra kawasan perdagangan.

– Memperkuat kesan kumuh di pusat keramaian.

Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan daya tarik pasar sebagai pusat ekonomi lokal.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

 

Peran Masyarakat

Masyarakat diminta tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan. Bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti Dinas Sosial, panti asuhan, atau organisasi sosial keagamaan, agar tidak memperkuat praktik eksploitasi.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa masalah sosial di jalanan bisa berubah menjadi kriminalitas dan ancaman ekonomi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bergerak bersama: menertibkan, melindungi anak-anak sebagai korban, dan menindak tegas pihak yang di duga mengeksploitasi mereka.

Berita Terkait

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat
Dukung Validitas Data Pemilih, Lapas Bangko Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Merangin

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB