Diam Diam Projamin Ambil Sikap Prihal Oknum Kontraktor Yang Diduga Melanggar Aturan

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan pengurus Projamin cabang Kabupaten Probolinggo Layangkan surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo “Gus dr Muhammad Haris” pada tanggal 12 Agustus 2025. Dengan nomor surat 09/PM/Projamin/VIII/2025. 22/08/2025.

Surat Pengaduan berisikan bahwa oknum kontraktor CV PROFIL MAS JL. Brantas 54. RT 02 RW 01 kelurahan Kademangan sebagai pemenang tender pengadaan barang dan jasa yang di duga telah melanggar peraturan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peraturannya yang di maksud, Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021. Tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. serta peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia, telah mencabut peraturan LKPP nomor 09 tahun 2018. Acuan permen PUPR nomor 14 tahun 2020.

BACA JUGA :  Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Ketua Projamin Probolinggo “Budi Harianto” menegaskan bahwa dirinya telah melayangkan surat pengaduan atas dugaan oknum kontraktor CV Profil mas melanggar aturan kepada Bupati Probolinggo Dengan tembusan. Sekda kabupaten Probolinggo, Inspektorat, ketua DPRD, ketua komisi lll DPRD, kepala Dinas pendidikan dan kepala Dinas Perkim.

“Kami bersurat kepada Bupati Probolinggo”Gus dr Muhammad Haris” bahwa oknum kontraktor CV Profil Mas, Kami duga menyalahi aturan. Oknum Kontraktor tersebut kami duga mengerjakan proyek pemerintah 8 titik sekaligus. Proyek proyek tersebut kami cantumkan dalam surat pengaduan kami. “Tegas nya.

Selanjutnya “Budi Harianto” Menjelaskan terdapat 3 poin dugaan dan 3 poin akibat dari oknum kontraktor CV Profil mas yang di duga telah melanggar aturan. Hal tersebut menurutnya terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

“Dugaan kami ada unsur kelalaian dari masing masing OPD dan bagian pengadaan barang dan jasa. Dugaan oknum pengurus CV Profil mas tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan dugaan persekongkolan antara OPD dengan CV Profil mas. Akibatnya, timbul persaingan yang tidak sehat antara kontraktor, menimbulkan asumsi yang tidak baik di masyarakat dan terindikasi kuat dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten Probolinggo dugaan korupsi. “Pungkas nya.

Selanjutnya, Team media mengkonfirmasi kepala inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi, SP., M.M., CGCAE” sebagai penerima tembusan dari surat tersebut melalui pesan singkat Whatsap. Ia mengatakan bahwa sedang dalam proses.

“Waalaikumsalam wr. wb. masih proses di team, dan mudah mudahan Minggu depan sudah selesai klarifikasi pak. “Jelas nya di sertakan emoji minta maaf.

BACA JUGA :  Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Sementara Dinas Perkim kabupaten Probolinggo sebagai bagian pengadaan barang dan jasa sekaligus salah satu penerima tembusan surat dari Projamin. Saat di konfirmasi media melalui jaringan yang sama, Pesan singkat Whatsap.

Melalui “Slamet Irsyad” kabid infrastruktur dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan bahwa akan meneruskan ke pimpinan nya. “Waalaikumsalam wr wb. makasih informasinya akan kami teruskan ke pimpinan. “Jawab nya di sertakan emoji minta maaf pula.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, CV Profil Mas Diduga milik H.KL, Namun, Ia tidak sebagai Direktur. Oleh karenanya team media mengkonfirmasi H.KL melalui pesan singkat jejaring sosial Whatsap prihal adanya surat tersebut. Namun, Team media belum mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/