SUARA UTAMA, Malang – Isu keselamatan jurnalis kembali menjadi perhatian publik setelah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia yang berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa. Seruan agar aparat menjaga dan melindungi wartawan saat bertugas di lapangan kini semakin menguat.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa peran jurnalis sangat vital dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Karena itu, aparat diharapkan tidak hanya menjaga keamanan massa aksi, tetapi juga memastikan pekerja media terlindungi.
“Jurnalis adalah mata publik. Mereka harus diberikan ruang untuk bekerja dengan aman. Berita yang disajikan harus akurat, faktual, dan jujur sesuai dengan Undang-Undang Pers,” ujarnya dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, imbauan serupa juga datang dari Pimpinan Media Nasional Suara Utama sekaligus Founder Komunitas Taklim Jurnalistik, Andre Hariyanto. Ia meminta seluruh jurnalis yang tergabung dalam naungan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara baik Redaksi Suara Utama, Komunitas Taklim Jurnalistik dan Lembaga AR Learning Center untuk lebih waspada ketika meliput atau mengikuti acara aksi massa.
“Kami menekankan pentingnya membawa kartu identitas pers serta surat tugas resmi dari redaksi. Wartawan juga wajib berkoordinasi dengan pimpinan wilayah dan redaksi pusat agar liputan berjalan aman,” jelasnya, Rabu (3/8/2025).
Selain menyoroti perlindungan aparat, Mas Andre Hariyanto menegaskan bahwa keselamatan pribadi harus menjadi prioritas utama. Liputan di lapangan, terutama saat situasi memanas, bukan hanya soal mendapatkan berita tercepat, melainkan juga menjaga nyawa.
Imbauan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bahwa tugas jurnalistik bukan sekadar menyampaikan peristiwa, tetapi juga memastikan bahwa proses peliputan berjalan sesuai dengan kode etik dan tidak mengorbankan keselamatan.
Penulis : Andre Hariyanto
Editor : Mas Andre Hariyanto
Sumber Berita : Redaksi Suara Utama














