Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar didaulat oleh pelaksana konferensi untuk memberikan sambutan.Dok (Abdi Wijaya-SuaraUtama.ID)

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar didaulat oleh pelaksana konferensi untuk memberikan sambutan.Dok (Abdi Wijaya-SuaraUtama.ID)

Suara Utama-Makassar. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, yang juga salah satu dosen Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum, mendapat kehormatan untuk mewakili Indonesia pada forum internasional bertajuk Daurah Ilmiah Al-Alamiy, yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-46 di Yordania. Forum ini mempertemukan para ulama dan akademisi dari berbagai belahan dunia.

Program tersebut digagas oleh Raja Abdullah II pada tahun 2004 dan telah memperoleh dukungan dari sekitar 50 negara. Selain itu, lebih dari 500 ulama terkemuka dunia telah mengakui dan mendukung inisiatif ini, termasuk Syaikh Al-Azhar dari Mesir serta para ulama senior dari Iran dan Arab Saudi.

Ketika kita membahas pusat-pusat pemikiran Islam global, biasanya perhatian tertuju pada tiga negara utama: Mesir, Iran, dan Arab Saudi. Ketiganya memiliki karakteristik yang khas. Mesir dikenal dengan pemikiran moderatnya, Saudi sering diidentikkan dengan pendekatan konservatif, dan Iran dengan kekhasannya sendiri,” ungkap Dr. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.
Forum ini berpijak pada Risalah Amman, yang berisi tiga pokok utama:
1. Pengakuan terhadap delapan mazhab dalam Islam, yaitu empat mazhab Sunni, dua mazhab Syiah, satu mazhab Ibadi, dan satu mazhab Zhahiri.
2. Penolakan terhadap radikalisme dan terorisme.
3. Penguatan persatuan umat Islam.

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berada pada deretan para peserta konferensi. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)
Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berada pada deretan para peserta konferensi. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Risalah Amman bertujuan untuk menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang mulai terabaikan, khususnya terkait dengan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan menolak praktik saling mengkafirkan sesama Muslim. “Salah satu fokus utama yang ditegaskan dalam risalah ini adalah melawan gerakan radikal yang mengusung paham takfir, yakni mengkafirkan sesama Muslim,” tambahnya.

Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di Timur Tengah, khususnya di Yordania, karena merupakan agenda resmi Kerajaan Yordania. Tahun ini, peserta yang hadir berasal dari sekitar 40 negara, termasuk negara-negara dari benua Amerika, Australia, Afrika, serta berbagai negara Arab.

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama Menteri Waqaf dan Situs-situs Islam Yordania.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)
Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama Menteri Waqaf dan Situs-situs Islam Yordania.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini mencerminkan komitmen bangsa dalam mempererat tali persaudaraan umat Islam di dunia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif mempromosikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tingkat global.

 

Penulis : Dr. Abdi Wijaya,M.Ag

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB