SUARA UTAMA, TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, meresmikan ruas jalan Sedayu–Tugu Papak sekaligus melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman yang masuk dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2026, kegiatannya dipusatkan di Pekon/Desa Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh politik diantaranya anggota DPR RI Mukhlis Basri (PDI Perjuangan), Ir. H. Sujatmiko (Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus saat ini. Menurutnya, keberadaan jalan yang memadai sangat menentukan kelancaran aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Tanggamus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jalan merupakan hal yang sangat penting menjadi perhatian, jalan adalah urat nadi perekonomian. tanpa akses jalan yang baik, pergerakan hasil produksi masyarakat akan terhambat,” ujar Saleh Asnawi.
Lanjutnya, Program Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya dalam menghubungkan sentra-sentra kegiatan ekonomi di daerah. Pemerintah Kabupaten Tanggamus pun aktif mengusulkan ruas-ruas jalan yang dinilai strategis untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.
Pembangunan tersebut secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita dan peletakan batu pertama. Untuk diketahui ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman, pembangunan tahap pertama dilaksanakan sepanjang 750 meter di wilayah Pekon Sukaraja. Sementara tahap kedua direncanakan berlanjut pada ruas Sukaraja–Kanoman dengan panjang sekitar 2,6 kilometer.
Penulis : Zul Wani
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










