BSI Kediri Sosialisasikan Layanan Ekonomi Berbasis Syariah

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kediri – Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Kediri sosialisasikan produk dan layanan ekonomi berbasis syariah kepada Himpunan Pengusaha LDII Kota Kediri di Aula Ponpes Al Hasun Bangsal, pada Rabu (02/10).

Ketua LDII Kota Kediri, H.Agung Riyanto mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti MoU DPP LDII dengan BSI.

“LDII dan BSI menandatangani MoU untuk mendukung literasi keuangan syariah, maka kegiatan ini sudah tepat dengan program DPP LDII, kami di daerah tinggal meneruskan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa literasi keuangan syariah merupakan bagian penting dari kesadaran masyarakat dalam mengelola dana yang didapatkan sesuai dengan syariat Islam.

“Alhamdulillah, LDII dan BSI bekerja sama untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, juga membantu memberikan pembiayaan untuk mendukung program LDII secara umum, bahkan BSI membantu menyediakan layanan tabungan haji yang dapat diakses melalui BSI Mobile,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Serangan Buaya Kembali Terjadi, Warga Bumi Dipasena Tulang Bawang Jadi Korban saat Mencari Ikan

Menurutnya, sektor bisnis yang bisa dikerjasamakan antara LDII dan BSI di antaranya dalam hal pengurusan rekening, digitalisasi masjid, BSI smart agent, kegiatan bersama LDII, haji dan umrah di komunitas dan pembiayaan konsumer mikro maupun komersia.

“Terima kasih BSI Kediri yang berkenan sosialisasikan layanannya kepada warga LDII. Semoga kedepan kerja sama LDII dan BSI semakin baik dalam segala bidang,” harapnya.

Lebih lanjut, Sonny Christina Branch Manager BSI KCP Nganjuk memberi apresiasi kepada LDII Kota Kediri yang telah memfasilitasi sosialisasi layanan produk BSI untuk pengusaha LDII di wilayah Kediri.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan untuk bisa silaturahim dan sinergi dengan LDII Kota Kediri, khususnya kepada para pengusaha LDII. Ini dalam rangka membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang bisa diterapkan di kalangan masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:33

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:38

Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru