BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan 8 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa puluhan kilogram ganja dan 8 kilogram sabu di halaman kantor BNNP Sumbar. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para stakeholder terkait serta awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Kepala BNNP Sumbar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan bukti nyata komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat, sangat penting agar Sumatera Barat terbebas dari jerat narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Dalam upaya pemberantasan, BNNP Sumbar bekerja sama dengan Polresta Padang serta berbagai instansi lain. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

BNNP Sumbar juga mengajak masyarakat untuk:

BACA JUGA :  Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Melindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba

Mengatakan TIDAK pada segala bentuk penyalahgunaan narkotika

Mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan jaringan narkotika

Dengan langkah tegas dan konsisten, BNNP Sumbar berharap Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB