SUARA UTAMA, Sungai Penuh – Terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD )se-Kota Sungai Penuh serta polemik sarat korupsi kabarnya dilirik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selasa, (13/08/2024)
Kabar kehadiran Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh selasa 06 Agustus 2024 pukul 14:00 Wib sempat menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui staf Kasi Intel Suryadi ketika di jumpai oleh media, kamis (08/08) sekira pukul 14:00 WIB diruang tunggu mengatakan bahwa kabar pemanggilan Kabid Pemdes Dedi Gusrizal tidak benar, namun tidak menutup kemungkinan di bidang lain, dijelaskannya jika tidak semua pejabat yang datang ke Kejaksaan itu dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada bang, kemungkinan di bidang lain, disini tidak semua tamu itu di periksa bisa jadi minta pandangan atau koordinasi terkait hukum” urai suryadi.
Suryadi juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus bintek BPD se Kota Sungai penuh yang sempat Viral di media massa itu bakal di tindaklanjuti.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, bintek BPD se Kota Sungai Penuh di jambi 2024 baru baru ini, bakal di tindaklanjuti” tambahnya.
Diketahui jika Dedi Gusrizal Kabid pemdes Kota Sungai Penuh nota bene adalah Ketua Forum BPD se- Kota Sungai penuh, tidak menutup kemungkinan bintek BPD se-Kota Sungai Penuh di kelola lansung oleh Dedi Gusrizal Mengatasnamakan lembaga pelaksana dari luar daerah seperti informasi yang berkembang di masyarakat.
Untuk itu sejumlah kalangan meminta kepada pihak kejaksaan segera memeriksa Kabid Pemdes Dedi Gusrizal terkait dengan viralnya permasalahan dirinya di tengah masyarakat, agar jangan sampai menjadi polemik ketidaktegasan hukum di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Selanjutnya berkaitan dengan hal tersebut, Dedi gusrizal selaku Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh ketika di hubunggi melalui panggilan seluler nya namun tidak aktif.
Hingga berita ini di rilis sejumlah wartawan berusaha memburu Dedi guna konfirmasi terkait dugaan pengelolaan bintek BPD yang disinyalir dilaksanakan oleh dirinya sendiri dan mengatasnamakan lembaga.
Penulis : Hfs
Editor : Ady Lubis