SUARA UTAMA,Merangin –Pembangunan trotoar berbahan batu granit di Kota Bangko kembali menuai sorotan tajam. Trotoar yang dibangun untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki tersebut justru menunjukkan kondisi memprihatinkan, meski baru seumur jagung. Proyek yang berlokasi di tanjakan Jalur 2, tepatnya di seputaran depan Kantor DPRD Kabupaten Merangin, kini banyak ditemukan batu granit yang lepas, copot, bahkan berserakan.
Pantauan media ini di lapangan mendapati sejumlah batu granit pada trotoar tersebut sudah tidak menempel kuat pada dasar bangunan. Beberapa bagian terlihat terangkat dan copot, sehingga sangat membahayakan pejalan kaki yang melintas, terutama pada malam hari.
Ironisnya, trotoar yang dibangun pada akhir tahun 2025 itu sejatinya digadang-gadang sebagai fasilitas publik untuk memanjakan masyarakat, khususnya pejalan kaki. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kualitas pembangunan yang jauh dari harapan.
Salah seorang warga Merangin yang sering melintas di kawasan tersebut menyayangkan kondisi trotoar yang cepat rusak.
“Ini baru dibangun, tapi sudah banyak yang copot. Kalau seperti ini, jelas memalukan. Masak proyek dekat kantor DPRD saja hasilnya begini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga lainnya juga menilai lemahnya kualitas pekerjaan menunjukkan ketidakseriusan kontraktor dalam mengerjakan proyek tersebut.
“Kami menduga ini dikerjakan asal-asalan. Jangan cuma cari untung, tapi kualitas diabaikan. Trotoar ini untuk masyarakat, bukan untuk proyek semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, kontraktor atau pemborong yang mengerjakan pembangunan trotoar tersebut seharusnya bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi, mengingat usia bangunan yang masih sangat baru.
“Kontraktor harus bertanggung jawab. Jangan sampai tahun depan kontraktor seperti ini dipakai lagi. Ini sangat memalukan bagi daerah,” tambahnya.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dari pihak terkait, baik saat proses pengerjaan maupun setelah proyek dinyatakan selesai. Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas pihak pelaksana proyek jika ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis.
Masyarakat menilai, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengedepankan kualitas dan daya tahan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Terlebih, lokasi proyek berada di kawasan strategis pusat pemerintahan, yang seharusnya menjadi contoh kualitas pembangunan di Kabupaten Merangin.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






