BEI Buka Suspensi, Saham PT Timah Tbk (TINS) Melejit 11,50% di Awal Sesi

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Oktober 2025 — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) pada sesi I hari Selasa (7/10), setelah sehari sebelumnya sempat dihentikan sementara akibat lonjakan harga yang signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa suspensi saham TINS telah dicabut, sehingga perdagangan kembali dibuka baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

“BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) mulai sesi I hari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Setelah suspensi dicabut, saham TINS langsung terkerek 11,50% pada pukul 09.44 WIB, naik Rp250 menjadi Rp2.520 per lembar saham.
Dalam sepekan terakhir, kinerja saham TINS melonjak 55,56%, bahkan melesat hingga 132,11% dalam sebulan terakhir.

BACA JUGA :  Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri

Kenaikan tajam ini menunjukkan optimisme pasar terhadap prospek perusahaan pelat merah tersebut, terutama setelah sejumlah sentimen positif terkait hilirisasi mineral dan dukungan pemerintah dalam industri strategis nasional.

Dengan kembali dibukanya perdagangan TINS, investor kini menanti arah pergerakan lanjutan saham emiten timah milik negara itu di tengah tren positif sektor pertambangan nasional.

BACA JUGA :  Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan 

📈 Fakta Kunci:

Suspensi dibuka kembali oleh BEI pada Selasa (7/10)

Saham naik 11,50% ke Rp2.520/lembar

Naik 55,56% dalam sepekan, dan 132,11% dalam sebulan

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB