Padang, 1 Oktober 2025 —
Pemerintah Kota Padang memastikan akan melakukan langkah rasionalisasi dan pemangkasan belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan, TKD Kota Padang tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp1,393 triliun, menurun sekitar Rp459 miliar (24,8%) dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp1,852 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pos besar yang terdampak langsung adalah:
Dana Alokasi Umum (DAU) dengan potensi penurunan sekitar Rp328 miliar, dan
Dana Gaji PPPK yang diperkirakan berkurang sekitar Rp115 miliar.
Kondisi ini menyebabkan Pemko Padang mengalami kekurangan dana hingga Rp400 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan pembangunan.
“Situasi ini menjadi beban cukup berat bagi keuangan daerah. Karena itu, penyampaian Nota RAPBD 2026 ke DPRD ditunda sementara untuk dilakukan penyesuaian agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal yang ada,” ujar pejabat terkait dalam rapat bersama SKPD dan camat.
—
Langkah yang Akan Ditempuh Pemko Padang
1. Rasionalisasi belanja rutin untuk memastikan prioritas hanya pada program strategis dan pelayanan dasar masyarakat.
2. Efisiensi operasional pemerintahan guna mengurangi pemborosan anggaran.
3. Mencari alternatif pendanaan melalui skema kerjasama dengan pihak swasta, CSR, maupun bantuan khusus pemerintah pusat.
4. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan fiskal untuk menjaga kepercayaan publik.
—
Komitmen Pemerintah Kota
Pemko Padang menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, pelayanan publik di sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama.
“Rasionalisasi bukan berarti melemahkan pembangunan, tetapi justru menata agar anggaran lebih tepat sasaran. Kami berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














