SUARA UTAMA, DOGIYAI – Bimbingan Teknis Penaganan Pelanggaran Administrasi pemilu dalam rangka penguatan kapasitas staf Bawaslu Kabupaten Dogiyai pada kamis, (08/12/2022) di Kantor Sekretariat Bawaslu Dogiyai Jln.Trans Nabire–Ilaga Km.200 Dogiyai – Papua Tengah.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan sengketa Bawaslu Kabupaten Dogiyai Raimondus Petege . S.Si resmi di buka saat acara bimbingan teknis penanganan pelanggaran administrasi pemilu dalam rangka penguatan kapasitas Staf Bawaslu Kabupaten Dogiyai pada Kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Dogiyai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu Dogiyai Raimondus terus mematangkan kesiapan jelang Pilkada serentak tahun 2024.berbagai inovasi terus dilakukan guna adanya penaganan pelanggaran administrasi pemilu dalam rangka penguatan kapasitas staf Bawaslu kabupaten Dogiyai. seperti halnya pada 8 Desember 2022 ini, pembukaan kegiatan bimtek (bimbingan Teknis ) penanganan pelanggaran administrasi pemilu dalam rangka penguatan kapasitas staf Bawaslu Dogiyai di ruang sekertariat Bawaslu Kabupaten Dogiyai Papua tengah.
Dalam materi penanganan pelanggaran menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi pemilu masuk ke Bawaslu melalui laporan dan temukan.
laporan pelanggaran administrasi pemilu kebawah tidak melebihi 7 hari sejak di ketahui dan juga ada aturan Perbawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu yaitu Perbawaslu nomor 7 tahun 2022.
“Kegiatan bimbingan teknis sebagai bentuk persiapan dalam melaksanakan fungsi penanganan pelanggaran administrasi pemilu dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas serta para komisioner dan juga para staf Bawaslu kabupaten Dogiyai.” jelas Petege