SUARA UTAMA, Bantaeng – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Marzuki, yang baru saja dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, langsung bergerak cepat menindaklanjuti berbagai laporan kasus yang menumpuk. Pada hari Selasa, usai serah terima jabatan, Marzuki langsung mengumpulkan penyidik dan Kanit di lingkup Reskrim Polres Bantaeng untuk menganalisis dan mengevaluasi penanganan kasus-kasus yang sedang berjalan.

Dengan pengalaman sebelumnya sebagai penyidik di Ditreskrimum Polda Sulsel, Akhmad Marzuki dipercaya oleh pimpinan Polri Polda Sulsel untuk menempati posisi strategis ini. Langkah cepatnya menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum di wilayah Bantaeng.
Dalam keterangannya, AKP Marzuki menyampaikan bahwa beberapa berkas kasus telah didalami, dan kasus yang sudah memenuhi unsur pidana akan segera digelar. Salah satunya adalah laporan pengrusakan dari Abd. Hakim, dengan dugaan pelaku H. Darwis alias H. Aco. Marzuki menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Hakim diminta untuk bersabar. Jika pelaku terus melakukan pengrusakan, kami akan memberikan perhatian khusus. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera digelar dan tersangka akan ditetapkan,” ungkap Marzuki penuh semangat.
Langkah ini menegaskan komitmen Kasat Reskrim baru dalam mempercepat proses hukum dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Penulis : Andi Agus Patra
Editor : Mas Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama