SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan pemasangan konblok atau paving blok di kawasan Bantai Adat, Muara Danau, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang dianggarkan melalui dana kelurahan tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp127 juta itu diduga kuat penuh manipulasi pekerjaan dan berpotensi terjadi mark up anggaran.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, volume pekerjaan tercatat kurang lebih 10 x 18 meter. Namun hasil fisik bangunan menimbulkan tanda tanya besar.
Alih-alih menggunakan konblok sebagaimana tertulis dalam kegiatan, proyek tersebut justru hanya berupa cor semen yang diberi motif garis menyerupai paving blok.
Seorang warga setempat berinisial AR mengaku kecewa dengan hasil pembangunan tersebut. Menurutnya, apa yang dikerjakan jelas berbeda dari informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Setahu saya pembangunan lantai di lapangan Bantai Adat itu pakai konblok. Tapi kenyataannya hanya dicor biasa, lalu dikasih garis-garis kotak supaya mirip paving. Kalau konblok asli kan bisa dicabut satu persatu, tapi ini tidak bisa, karena cuma lantai cor semen yang digarisi saja. Jelas ini ada yang aneh,” ungkap AR kepada wartawan.
Kekecewaan juga datang dari warga lainnya, MS, yang menilai bangunan tersebut terkesan asal jadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
“Kami masyarakat tidak mau dibohongi. Kalau memang ada indikasi penyimpangan dan korupsi, pihak pemborong maupun pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum. Uang negara itu bukan untuk dipermainkan,” tegas MS.
Warga berharap agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat, tidak tinggal diam. Menurut mereka, transparansi dan kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar manfaat dana kelurahan benar-benar dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah kelurahan Dusun Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya manipulasi dan mark up anggaran dalam pembangunan tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






