Bahaya Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat, Ini kata Ulama Arab

bentuk khalwat berduan ngobrol lewat media salah satu pintu fitnah yang besar

- Publisher

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibunda Mas Andre Hariyanto dan Mas Andre Hariyanto di MONAS Djakarta. Keluarga Bahagia & Restu Ortu dalam Memilih Pasangan (SUARA UTAMA)

Foto: Ibunda Mas Andre Hariyanto dan Mas Andre Hariyanto di MONAS Djakarta. Keluarga Bahagia & Restu Ortu dalam Memilih Pasangan (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA – Fatwa Deputi Sekjen Persatuan Ulama se-Dunia Syekh Salman bin Fahd al-Audah, mengulas apa saja kriteria bolehnya obrolan lawan jenis sebagaimana yang dimaksud Dar al-Ifta’ tersebut.

BACA : Puluhan kali tak Diterima Kerja, Ratusan kali Ditolak Menulis, Kunci Bangkit Mas Andre: Jangan Bergantung dan Berani Nekat 

Sekalipun dia sepakat ketentuan umum chatting lawan jenis itu hukumnya haram.

Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat. Sumber/Foto: Ilustrasi, Google dan Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat. Sumber/Foto: Ilustrasi, Google dan Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Sosok yang pernah dilarang mengajar oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut memaparkan deretan syarat itu, antara lain, hendaknya tidak perlu mengumbar foto atau menggunakan fitur video, pengumbaran gambar itu sama sekali tak penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat

Cukup dengan tulisan, tidak usah memakai komunikasi suara. Bila memang menuntut adanya suara, tetap menjaga etika.

BACA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Misalnya, berbicara dengan gaya bahasa yang normal dan sewajarnya. “Maka, janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS al-Ahzab [33]: 32).

BACA JUGA :  Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Syarat berikutnya, obrolan tersebut terfokus dan serius, bukan sekadar humor belaka atau membahas topik-topik yang tak perlu atau sebaliknya, memancing kepada tindakan negatif.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

Dan, tetap waspadalah. Jangan mudah terlena. Dunia maya acap kali dijadikan ajang tipu-menipu oleh oknum yang kurang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Tak sedikit para teman pasangan di dunia maya itu tak jelas identitasnya, bahkan kebanyakan “hantu”, seperti laki-laki yang memakai identitas perempuan, begitu sebaliknya. Pastikan latar belakang dan motif seseorang hendak berkenalan di dunia maya.

Melihat kriteria ketat yang dipaparkan Syekh Salman di atas, memang tampaknya langka dijumpai. Karena itu, mayoritas ulama dan lembaga fatwa sepakat melarang obrolan antar lawan jenis yang dilangsungkan lewat beragam aplikasi chatting tersebut.

Penegasan ini terlihat dari fatwa yang dikeluarkan lembaga fatwa resmi sejumlah negara, antara lain, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, dan Uni Emirat Arab.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat

Bahaya Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat, Ini kata Ulama Arab
Bahaya Chatting Melampaui Batas sebagai bentuk Khalwat, Ini kata Ulama Arab

Syekh Shalih al-Munjid, pentolan ulama Arab Saudi, menyerukan agar menghindari berbagai bentuk obrolan antarlawan jenis yang bukan mahram melalui dunia maya. Ini didasari atas bermacam dampak yang diakibatkan dari obrolan yang berlebihan dan melampaui batas.

BACA JUGA :  OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Perbincangan ini kerap menjadi titik awal dari tindakan negatif dan membuat candu bagi kedua belah pihak. Ketergantungan pun muncul. Hal itu bisa merusak kekhusyukan hati, bahkan melenakan dari aktivitas dunia.

Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Mengantisipasi hal itu terjadi maka kegiatan serupa dilarang. Bukan karena dianggap sebagai bentuk khalwat, melainkan berduan ngobrol lewat media-media di atas termasuk salah satu pintu fitnah yang besar. */Tulisan ini sudah dimuat oleh Republika.co.id dengan judul Hukum ‘Chatting’ dengan Bukan Mahram (2-habis).

Foto: Ibunda Mas Andre Hariyanto dan Mas Andre Hariyanto di MONAS Djakarta. Keluarga Bahagia & Restu Ortu dalam Memilih Pasangan (SUARA UTAMA)
Foto: Ibunda Mas Andre Hariyanto dan Mas Andre Hariyanto di MONAS Djakarta. Keluarga Bahagia & Restu Ortu dalam Memilih Pasangan (SUARA UTAMA)

Oleh: Nashih Nashrullah

Berita Terkait

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Sabtu, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/