Aris Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Kasi Pem Kecamatan Tabir ‘Reno’, Meminta Polisi Segera Proses Laporannya

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pelapor, Kejadian berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Rukun, saat itu Reno Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Reno Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Reno Bayu mencekik leher Aris,

BACA JUGA :  Pemerintah kota bandung uji coba program makan bergizi gratis

“Ya kejadian di rumah saya, Reno menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya, kalau tidak percaya saksinya ada kok, saya juga sudah melakukan visum, untuk itu saya membuat pengaduan di Poles Merangin pada tanggal 10 Desember 2024, dan saya meminta kepada pihak kepolisian segera memproses laporan saya tersebut, dan jika nantinya Reno terbukti bersalah maka saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya. (19/12/24).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aris Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Kasi Pem Kecamatan Tabir 'Reno', Meminta Polisi Segera Proses Laporannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB