SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, Kejadian berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Rukun, saat itu Reno Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Reno Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Reno Bayu mencekik leher Aris,
“Ya kejadian di rumah saya, Reno menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya, kalau tidak percaya saksinya ada kok, saya juga sudah melakukan visum, untuk itu saya membuat pengaduan di Poles Merangin pada tanggal 10 Desember 2024, dan saya meminta kepada pihak kepolisian segera memproses laporan saya tersebut, dan jika nantinya Reno terbukti bersalah maka saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya. (19/12/24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama