Padang,suarautama.id–
Fenomena maraknya anak jalanan dan pengemis di Kota Padang kembali menjadi sorotan publik. Namun, persoalan ini tidak bisa dibebankan semata-mata kepada pemerintah kota atau seorang wali kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padang sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas masyarakat dari berbagai daerah menghadirkan tantangan kompleks. Fakta di lapangan menunjukkan banyak anak jalanan dan pengemis yang bukan warga asli kota ini, melainkan berasal dari luar daerah. Dengan demikian, persoalan ini bersifat lintas wilayah dan memerlukan penanganan kolaboratif.
Dalam hal ini, pemerintah provinsi perlu berperan sebagai koordinator, sementara pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertanggung jawab memastikan aspek perlindungan anak berjalan dengan baik. DPRD juga wajib hadir melalui regulasi, anggaran, dan pengawasan yang memadai.
Langkah penanganan tidak cukup hanya dengan razia atau penertiban. Diperlukan program jangka panjang, antara lain rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi anak-anak.
Yang terpenting, seluruh pihak harus menghentikan budaya saling menyalahkan di ruang publik. Permasalahan ini bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diselesaikan bersama. Tanpa kolaborasi nyata, anak jalanan dan pengemis akan tetap menjadi wajah buram ibu kota provinsi.
Zulkifli
Ketua Komite Peduli Bencana (KPB) Kota Padang
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














