Suara utama.id, Gunungsitoli –Sejumlah aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Peduli Nias (FARPKeN) menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nias pada Kamis (10/04/2025). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Polres Nias untuk menindak tegas oknum-oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang diduga melakukan aksi sweeping dan kekerasan pada November 2024 lalu.
Pantauan awak media di lokasi, massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman Mapolres Nias. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi dukungan kepada kepolisian serta tuntutan agar para pelaku kekerasan segera diproses hukum secara transparan dan adil.
Aksi ini merupakan respons atas insiden sweeping yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas GRIB di wilayah Kota Gunungsitoli pada November 2024. Aksi tersebut menyasar sebuah tempat usaha kafe dan diduga menyebabkan seorang wanita menjadi korban pelecehan dan penganiayaan, serta mengakibatkan kerusakan fasilitas. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan ditangani oleh Polres Nias, yang kemudian berhasil mengamankan tiga orang oknum anggota GRIB berdasarkan laporan pengaduan dari korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga aksi damai ini digelar, Polres Nias belum menetapkan status tersangka terhadap oknum pengurus Ormas GRIB yang diduga turut terlibat dalam insiden tersebut. Hal ini memicu keprihatinan dan mendorong FARPKeN bersama masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dalam orasinya, koordinator aksi menekankan dukungan masyarakat dan aktivis Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias dalam menegakkan hukum. Mereka berharap tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pimpinan aliansi, Edward Lahagu, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi aksi, menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk dukungan spontanitas kepada pihak kepolisian. “Kami mendukung Polres Nias untuk menindak tegas premanisme di Kota Gunungsitoli dan memberikan kepastian hukum terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum Ormas GRIB pada November 2024 lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edward Lahagu menegaskan bahwa aksi ini tidak menyasar nama organisasi GRIB secara keseluruhan, melainkan mengecam tindakan oknum-oknum anggotanya yang diduga telah melanggar hukum, menyebabkan korban penganiayaan dan kerusakan.
Kepala Polres Nias melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., menerima dan menyambut baik kedatangan massa aksi. Beliau kemudian mengajak perwakilan massa untuk melakukan audiensi di ruang aula Polres Nias.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Adlersen Lambas Parto menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Beliau membenarkan bahwa tiga oknum anggota GRIB telah ditangkap dan saat ini perkaranya sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Selain itu, tujuh orang lainnya dari oknum ormas tersebut, termasuk pimpinan dan pengurusnya, telah dimintai keterangan dan penyidik masih menunggu keterangan dari saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami telah menindaklanjuti laporan dari korban dan telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Untuk dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pengurus ormas, kami masih melakukan pendalaman dan menunggu keterangan dari saksi ahli,” jelas AKP Adlersen Lambas Parto.
Kasat Reskrim juga menegaskan komitmen Polres Nias untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Gunungsitoli dari segala bentuk tindakan premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Pimpinan FARPKeN, Edward Lahagu, mengapresiasi penjelasan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka terhadap tujuh orang yang telah diperiksa jika memang terbukti terlibat dalam insiden tersebut. Edward juga menawarkan bantuan dari pihaknya untuk menghadirkan saksi ahli jika terdapat kendala anggaran dari pihak kepolisian.
Kasus dugaan aksi anarkis oleh oknum Ormas GRIB pada November 2024 lalu masih menjadi perhatian masyarakat dan terus menjadi perbincangan di media sosial. Masyarakat menantikan langkah konkret dan kepastian hukum dari Polres Nias dalam menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.