Advokat Joko Sulistiono, S.H., M.H. Dirikan Twonash Law Office di Samarinda: Hadir untuk Solusi Hukum yang Berkeadilan

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Samarinda — Kiprah advokat muda di Kalimantan Timur kembali mencuri perhatian. Salah satunya adalah Joko Sulistiono, S.H., M.H., seorang advokat profesional yang kini memimpin Twonash Law Office, beralamat di Jalan Juanda 4 RT 60 No. 13, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda.
Dengan latar belakang pengalaman menangani berbagai perkara, mulai dari penipuan, perceraian, sengketa waris, korupsi, pendampingan mediasi, hingga pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), perdata dan pidana Joko membangun reputasinya sebagai advokat yang cermat, tangguh, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Dalam wawancara singkat, Joko mengungkapkan bahwa pendirian Twonash Law Office berawal dari keinginannya untuk menghadirkan layanan hukum yang berintegritas, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Banyak orang menghadapi masalah hukum tetapi tidak tahu harus mulai dari mana. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan, dengan pendekatan yang profesional namun tetap manusiawi,” ujar Joko Sulistiono.

Sebagai advokat yang telah menangani berbagai perkara kompleks, termasuk kasus pidana khusus seperti dugaan korupsi, Joko memegang prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan melalui proses yang jujur, transparan, dan beretika. Di bawah kepemimpinannya, Twonash Law Office tidak hanya fokus pada pembelaan di ruang sidang, tetapi juga pada pencegahan dan penyelesaian hukum melalui jalur mediasi dan konsultasi.

BACA JUGA :  PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Joko juga menekankan pentingnya pendekatan personal dalam setiap perkara. Baginya, setiap klien memiliki cerita dan kebutuhan hukum yang berbeda, sehingga strategi hukum harus disesuaikan secara cermat.

“Kami tidak sekadar menangani kasus, tetapi mencari solusi terbaik bagi klien dengan mempertimbangkan aspek hukum, moral, dan sosial,” jelasnya.

Kini, Twonash Law Office berkembang sebagai salah satu kantor hukum independen di Samarinda yang melayani kebutuhan hukum individu, pelaku usaha, dan lembaga. Dengan moto “Hukum Adalah Hati Nurani Publik,” Joko Sulistiono berkomitmen menjadikan Twonash sebagai kantor hukum yang hadir tidak hanya untuk membela, tetapi juga mendidik masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum.

 

Penulis : Roszi Krissandi

Editor : Tim Suara Utama

Berita Terkait

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak
Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026
Libur Nataru 2026, Wisata Edukasi Milkindo di Malang Selatan Dipadati Pengunjung
Eko Wahyu Pramono: Realisasi Keuntungan Menjadi Kunci Pajak Investasi
Status Subjek Pajak Tak Lagi Formalistik, Ini Pokok Aturan PER-23/PJ/2025

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:46

Emas, Batu Bara, dan SUN Masuk Fokus Kebijakan Fiskal Pemerintah Menuju 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:31

Libur Nataru 2026, Wisata Edukasi Milkindo di Malang Selatan Dipadati Pengunjung

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:08

Eko Wahyu Pramono: Realisasi Keuntungan Menjadi Kunci Pajak Investasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:49

Status Subjek Pajak Tak Lagi Formalistik, Ini Pokok Aturan PER-23/PJ/2025

Berita Terbaru